Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Muhammad Yasir
Senin, 07 Desember 2020 | 16:02 WIB
Mobil polisi yang ditembaki laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. [dokumentasi]

SuaraJakarta.id - Sebanyak enam orang laskar FPI yang mengawal imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab, ditembak mati aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Keenam pengawal Habib Rizieq yang ditembak mati dalam baku tembak dengan polisi itu ialah M Reza (20), Lutfhil Hakim (24), Akhmad Sofyan (26) dan M Suci Khadavi (21).

Sementara dua orang lain pengawal Habib Rizieq yang ditembak mati masih belum teridentifikasi.

Selain itu, ada pula empat orang laskar yang kekinian masuk dalam daftar pencarian orang alias buronan polisi.

Baca Juga: Disebut Tembak Polisi 3 Kali di Tol, FPI: Laskar Tak Pernah Bawa Senjata!

Kempat orang yang buron tersebut merupakan bagian dari 10 laskar khusus simpatisan Rizieq, yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di KM 50 Jakarta - Cikampek.

Mobil polisi yang ditembaki laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. [dokumentasi]

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kekinian menginstruksikan jajarannya untuk membantu Polda Metro Jaya mengejar empat orang laskar khusus simpatisan Rizieq Shihab.

"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan membantu Polda Metro Jaya, mencari empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Polda Metro Jaya sebelumnya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq.

Mereka ditembak lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota polisi. Laskar juga diklaim menembaki mobil polisi.

Baca Juga: 6 Laskar Pengawal Rizieq Tewas Ditembak, PA 212: Mereka Bukan Teroris

Dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh laskar khusus simpatisan Rizieq saat melakukan penyerangan. Barang bukti tersebut yakni berupa senjata api hingga senjata tajam.

Mobil polisi yang ditembaki laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. [dokumentasi]

Pantauan Suara.com saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, beberapa barang bukti yang ditujukan di antaranya dua senjata api rakitan, peluru, samurai, celurit, dan beberapa senjata tajam lainnya.

"Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakkan. Hasil awal kelompok yang menyerang ini diidentifikasi adalah laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi penyidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers, Senin (7/12/2020).

Peristiwa penyerangan ini berawal ketika anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya pagi ini.

Selanjutnya, mereka melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq hingga ke KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.

Tiba-tiba, sekitar pukul 00.30 WIB dua kendaraan yang ditumpangi oleh kelompok simpatisan Rizieq itu memepet kendaraan milik anggota polisi.

Mobil polisi yang ditembaki laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. [dokumentasi]

Bahkan, mereka disebut sempat melesatkan tiga kali tembakan ke arah kendaraan yang ditumpangi enam anggota polisi.

"Untuk kerugian petugas berupa kerugian materil yaitu kerusakan kendaraan karena ditabrak dan adanya bekas tembakan pelaku," beber Fadil.

Dalam peristiwa penyerangan itu sebanyak enam laskar khusus simpatisan Rizieq tewas tertembak. Sedangkan empat lainnya berhasil melarikan diri.

"Melakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan enam orang penyerang meninggal dunia dan empat melarikan diri," kata Fadil.

Bantahan FPI

Habib Novel Bakmumin mengklaim, 6 orang laskar yang tewas tertembak dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) tidak membawa senjata.

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 itu mengatakan, setiap perjuangan laskar FPI dalam standar prosedurnya dilarang untuk membawa senjata tajam hingga senjata api. Ia membantah, laskar dibekali terkait hal itu.

"Saya yakin mereka tidak memiliki senjata karena standar prosedur juang FPI tidak dibekali senjata tajam apalagi senjata api," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Senin sore. 

Novel menilai, disebutnya laskar melakukan penyerangan dengan senjata tajam dan api sangat tidak masuk akal.

"Setahu saya tidak ada prosedur standar FPI seperti itu karena kami taat prosedur dan selama FPI lahir baru ada kejadian seperti ini direzim ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Novel pun mengaku menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang menembak tewas 6 laskar dalam peristiwa bentrokan di jalan tol tersebut.

"Kepada institusi Polri kami menyayangkan peristiwa itu terjadi yang bukan seharusnya karena mereka bukan pemberontak seperti OPM dan mereka juga bukan teroris."

Load More