Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Selasa, 08 Desember 2020 | 08:40 WIB
Ilustrasi Pilkada [Unsplash/5Element].

SuaraJakarta.id - Agar tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19, KPU Depok menyusun sejumlah strategi penyesuaian dalam pelaksanaan Pilkada Depok 2020.

Dikutip dari kantor berita Antara, Ketua KPUD Depok, Nana Shobarna, di Depok, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) mengatakan: guna menghindari potensi kerumunan, pihaknya menetapkan jumlah maksimal pemilih dan panitia di TPS sebanyak 500 orang. Selain itu, KPUD Depok juga memberlakukan jadwal pencoblosan atau kedatangan pemilih ke TPS.

"Di formulir model C, pemberitahuan tertera kolom kehadiran, yaitu masing-masing pemilih datang pada waktu yang telah ditentukan KPPS," jelas Nana Shobarna.

Pelayanan penyelenggaraan Pemilu di TPS juga tetap mengacu pada protokol kesehatan atau prokes. Sebelum memasuki ruang TPS, pemilih akan dicek suhu tubuhnya, dan dipastikan mengenakan masker.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Polres Tanjungpinang Rapid Test Ratusan Personel

Kemudian, pemilih diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, diberi sarung tangan plastik sekali pakai, dan jarak duduk juga diatur.

"Pemberian tinta yang biasanya dicelup, nanti akan diteteskan untuk antisipasi penyebaran virus. Setelah itu diharapkan segera meninggalkan TPS," tandasnya.

Nana Shobarna juga menyebutkan pihaknya juga menyediakan cairan desinfektan untuk masing-masing TPS. Sterilisasi akan dilakukan secara berkala, mulai sebelum sampai selesai pelaksanaan pemungutan suara.

"Kami pastikan semua petugas kami sudah diuji cepat (rapid test), dan hasilnya non reaktif yang bertugas di TPS," pungkasnya.

Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Ini Pengeluaran Dana Kampanye Gibran-Teguh Vs Bajo

Load More