SuaraJakarta.id - Masyarakat diimbau jangan terprovokasi setelah kejadian penembakan yang dilakukan polisi dan mengakibatkan enam pengikut Habib Rizieq Shihab meninggal dunia pada Senin (7/12/2020), dini hari, di jalan tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50. Komnas HAM sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Politikus PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan kejadian seperti itu potensial dan sering dijadikan sebagai alat untuk mengadu domba kelompok-kelompok tertentu di masyarakat.
"Harus diyakini bahwa masalah ini akan lebih mudah diselesaikan jika semua pihak menahan diri," kata Saleh di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Beberapa lembaga, seperti Komnas HAM, sudah bersedia mengusut dan mendalami kejadian tersebut dengan membentuk tim pemantauan dan penyidikan.
Saleh berharap hasil kerja Komnas HAM dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait duduk persoalan yang sebenarnya.
Selain itu, dia juga menyampaikan duka dan keprihatinan serta menyayangkan terjadinya penembakan yang memakan korban jiwa.
"Ini adalah masalah penegakan hukum. Karena itu, harus diselesaikan secara hukum dengan prinsip keterbukaan," katanya.
Menurut dia, kejadian tersebut melibatkan aparat kepolisian dan anggota FPI karena itu perlu didalami siapa saja yang terlibat dan bagaimana kejadiannya.
Dia menilai pendalaman perlu dilakukan karena ada dua versi cerita di balik kejadian tersebut, dan itu disebutnya sebagai ranah hukum.
Baca Juga: Enam Pengikut Habib Rizieq Ditembak Mati Bukan Kasus Main-main
Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dalam menyikapi penembakan terhadap enam pengikut Habib Rizieq.
Wayan Sudirta meyakini polisi punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.
"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," kata Wayan Sudirta.
Menurut Wayan, konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas.
Hak asasi warga negara, menurut dia, harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
Menurut Wayan, dalam konteks peristiwa itu polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan. Dia mengajak publik memberikan kesempatan kepada polisi untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Bilang AS Tak Butuh PBB dan Hanya Takut Tuhan?
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?