Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Selasa, 08 Desember 2020 | 13:49 WIB
Penampakan bendera kuning di kawasan kediaman pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Masyarakat diimbau jangan terprovokasi setelah kejadian penembakan yang dilakukan polisi dan mengakibatkan enam pengikut Habib Rizieq Shihab meninggal dunia pada Senin (7/12/2020), dini hari, di jalan tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50. Komnas HAM sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Politikus PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan kejadian seperti itu potensial dan sering dijadikan sebagai alat untuk mengadu domba kelompok-kelompok tertentu di masyarakat.

"Harus diyakini bahwa masalah ini akan lebih mudah diselesaikan jika semua pihak menahan diri," kata Saleh di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Beberapa lembaga, seperti Komnas HAM, sudah bersedia mengusut dan mendalami kejadian tersebut dengan membentuk tim pemantauan dan penyidikan.

Baca Juga: Enam Pengikut Habib Rizieq Ditembak Mati Bukan Kasus Main-main

Saleh berharap hasil kerja Komnas HAM dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait duduk persoalan yang sebenarnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan duka dan keprihatinan serta menyayangkan terjadinya penembakan yang memakan korban jiwa.

"Ini adalah masalah penegakan hukum. Karena itu, harus diselesaikan secara hukum dengan prinsip keterbukaan," katanya.

Menurut dia, kejadian tersebut melibatkan aparat kepolisian dan anggota FPI karena itu perlu didalami siapa saja yang terlibat dan bagaimana kejadiannya.

Dia menilai pendalaman perlu dilakukan karena ada dua versi cerita di balik kejadian tersebut, dan itu disebutnya sebagai ranah hukum.

Baca Juga: Perjalanan Sangat Menegangkan Sejak Mobil Rizieq Tinggalkan Rumah Sentul

Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dalam menyikapi penembakan terhadap enam pengikut Habib Rizieq.

Wayan Sudirta meyakini polisi punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.

"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," kata Wayan Sudirta.

Menurut Wayan, konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas.

Hak asasi warga negara, menurut dia, harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.

Menurut Wayan, dalam konteks peristiwa itu polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan. Dia mengajak publik memberikan kesempatan kepada polisi untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.

Load More