SuaraJakarta.id - Masyarakat diimbau jangan terprovokasi setelah kejadian penembakan yang dilakukan polisi dan mengakibatkan enam pengikut Habib Rizieq Shihab meninggal dunia pada Senin (7/12/2020), dini hari, di jalan tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50. Komnas HAM sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Politikus PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan kejadian seperti itu potensial dan sering dijadikan sebagai alat untuk mengadu domba kelompok-kelompok tertentu di masyarakat.
"Harus diyakini bahwa masalah ini akan lebih mudah diselesaikan jika semua pihak menahan diri," kata Saleh di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Beberapa lembaga, seperti Komnas HAM, sudah bersedia mengusut dan mendalami kejadian tersebut dengan membentuk tim pemantauan dan penyidikan.
Saleh berharap hasil kerja Komnas HAM dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait duduk persoalan yang sebenarnya.
Selain itu, dia juga menyampaikan duka dan keprihatinan serta menyayangkan terjadinya penembakan yang memakan korban jiwa.
"Ini adalah masalah penegakan hukum. Karena itu, harus diselesaikan secara hukum dengan prinsip keterbukaan," katanya.
Menurut dia, kejadian tersebut melibatkan aparat kepolisian dan anggota FPI karena itu perlu didalami siapa saja yang terlibat dan bagaimana kejadiannya.
Dia menilai pendalaman perlu dilakukan karena ada dua versi cerita di balik kejadian tersebut, dan itu disebutnya sebagai ranah hukum.
Baca Juga: Enam Pengikut Habib Rizieq Ditembak Mati Bukan Kasus Main-main
Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dalam menyikapi penembakan terhadap enam pengikut Habib Rizieq.
Wayan Sudirta meyakini polisi punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.
"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," kata Wayan Sudirta.
Menurut Wayan, konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas.
Hak asasi warga negara, menurut dia, harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
Menurut Wayan, dalam konteks peristiwa itu polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan. Dia mengajak publik memberikan kesempatan kepada polisi untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP MediaTek Helio G200, Murah tapi Gahar!
-
Sidang Etik Brimob: Akankah Kematian Affan Kurniawan Dilindas Rantis Berujung Pidana?
-
OOTD Liburan Lisa BLACKPINK: Santai Tapi Mewah dengan Tas Tomat Puluhan Juta
Terkini
-
Ceritakan Momen Rumahnya Dijarah, Astrid Kuya Soroti Pendidikkan Agama Anak-anak yang Terlibat
-
Lindungi DTLST! Aset Tak Kasat Mata yang Jadi Kunci Elektronik Masa Kini
-
DJKI Perkuat Pengawasan dan Sertifikasi Mal, Tekan Peredaran Barang Palsu
-
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gelar GPM
-
Gaji Telat Dibayar? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini untuk Pertolongan Pertama