SuaraJakarta.id - Masyarakat diimbau jangan terprovokasi setelah kejadian penembakan yang dilakukan polisi dan mengakibatkan enam pengikut Habib Rizieq Shihab meninggal dunia pada Senin (7/12/2020), dini hari, di jalan tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50. Komnas HAM sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Politikus PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan kejadian seperti itu potensial dan sering dijadikan sebagai alat untuk mengadu domba kelompok-kelompok tertentu di masyarakat.
"Harus diyakini bahwa masalah ini akan lebih mudah diselesaikan jika semua pihak menahan diri," kata Saleh di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Beberapa lembaga, seperti Komnas HAM, sudah bersedia mengusut dan mendalami kejadian tersebut dengan membentuk tim pemantauan dan penyidikan.
Baca Juga: Enam Pengikut Habib Rizieq Ditembak Mati Bukan Kasus Main-main
Saleh berharap hasil kerja Komnas HAM dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait duduk persoalan yang sebenarnya.
Selain itu, dia juga menyampaikan duka dan keprihatinan serta menyayangkan terjadinya penembakan yang memakan korban jiwa.
"Ini adalah masalah penegakan hukum. Karena itu, harus diselesaikan secara hukum dengan prinsip keterbukaan," katanya.
Menurut dia, kejadian tersebut melibatkan aparat kepolisian dan anggota FPI karena itu perlu didalami siapa saja yang terlibat dan bagaimana kejadiannya.
Dia menilai pendalaman perlu dilakukan karena ada dua versi cerita di balik kejadian tersebut, dan itu disebutnya sebagai ranah hukum.
Baca Juga: Perjalanan Sangat Menegangkan Sejak Mobil Rizieq Tinggalkan Rumah Sentul
Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dalam menyikapi penembakan terhadap enam pengikut Habib Rizieq.
Wayan Sudirta meyakini polisi punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.
"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," kata Wayan Sudirta.
Menurut Wayan, konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas.
Hak asasi warga negara, menurut dia, harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
Menurut Wayan, dalam konteks peristiwa itu polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan. Dia mengajak publik memberikan kesempatan kepada polisi untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan