Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Desember 2020 | 14:19 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin saat ditemui di salah satu hotel di Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (8/12/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - Bupati Bogor Ade Yasin batal menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh Polda Jawa Barat terkait kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, hari ini Selasa (8/12/2020).

Ade Yasin mengatakan pemanggilan oleh Polda Jabar terhadap dirinya diundur jadi minggu depan.

Menurutnya, pada hari ini yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kerumunan pada acara Pimpinan FPI itu di Megamendung, Jumat (13/11/2020) lalu, adalah adalah Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin.

"Yang dipanggil sekarang ternyata adalah pak Sekda, untuk saya informasinya nanti minggu depan," kata Ade Yasin kepada wartawan saat ditemui di salah satu hotel di Ciawi, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi Dimakamkan di Megamendung?

Politisi PPP ini mengungkapkan dirinya sudah siap untuk pemanggilan tersebut, untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq di Megamendung yang mengundang kerumunan massa.

"Saya siap dipanggil. Tapi kan sebelumnya juga saya sudah dipanggil, berhubung saya sakit (terkonfirmasi positif Covid-19) jadi tidak bisa hadir. Saya yang nanti akan datang ke sana," ungkapnya.

Ade Yasin mengaku tidak bisa berbuat apa-apa saat adanya kerumunan massa pendukung pentolan FPI tersebut.

Pihaknya juga hanya bisa bertindak untuk melakukan kondusivitas saja pada waktu itu.

"Kita hanya bertindak dalam mengamankan. Kita nggak bisa bertindak kan waktu itu, yang penting waktu itu tidak kacau saja. Tapi kita lebih pentingkan kepada kondusivitas sesuai prosedur," tukasnya.

Baca Juga: Bendera Kuning Berkibar di Gang Rumah Habib Rizieq, Siapa yang Meninggal?

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menyapa kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor. [Antara]

Data yang dihimpun SuaraJakarta.id, ada 10 orang yang dipanggil Polda Jawa Barat untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Ke-10 nama yang dipanggil polisi itu antara lain:

  1. Kades Sukagalih, Alwasyah Sudarman
  2. Ketua RW03, Agus
  3. Camat Megamendung, Endi Rismawan
  4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah
  5. Panitia FPI, Habib Muchsin Alatas
  6. Kepala Desa Kuta, Kusnadi
  7. Ketua RT01, Marno
  8. Babinkamtibmas Desa Kuta, Aiptu Dadang Sugiana
  9. Sekda Kabupaten Bogor, Burhanuddin
  10. Bupati Bogor Ade Yasin

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More