Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Desember 2020 | 16:18 WIB
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

SuaraJakarta.id - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab seharusnya kooperatif memenuhi panggilan polisi dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Kita harus melihat yang terjadi saat ini adalah suatu kondisi sebab akibat. Dari awal jika MRS tidak biarkan pengikutnya lakukan kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19, maka tidak akan ada reaksi dari aparat baik Polri maupun TNI," kata Susaningtyas dilansir dari Antara, Selasa (8/12/2020).

Susaningtyas mengatakan hal itu menanggapi peristiwa penghadangan anggota Laskar FPI terhadap aparat kepolisian yang berujung pada tewasnya 6 laskar pengawal Habib Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12) dini hari.

Namun demikian, dirinya menyarankan agar aparat kepolisian melakukan evaluasi pemakaian senjata api oleh anggotanya.

Baca Juga: Jika TPF Penembakan Laskar FPI Dibentuk, Anggotanya Jangan Orang Partai

"Bila betul senjata-senjata yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman adalah senjata milik anggota FPI, maka pembelaan Polri atas jiwa anggotanya yang terancam bisa diterima," tutur Susaningtyas.

Dia pun menyetujui dibentuknya tim independen untuk mengusut kasus tersebut, namun tim ini harus objektif yang diisi oleh para ahli hukum.

"Saya tidak sepakat kalau tim independen terdiri dari orang-orang parpol karena pendapatnya sedikit banyak bersifat politis. Saya rasa anggota tim terdiri pihak independen objektif contohnya seperti para ahli hukum," ucap Nuning menjelaskan.

Selain itu, komunikasi politik dalam menyelesaikan masalah ini juga harus baik sehingga tidak ada kesalahpahaman karena tidak semua publik paham hukum.

Wanita yang biasa disapa Nuning ini mengatakan, TNI dan Polri pun harus memiliki pembacaan dalam konteks intelijen bahwa yang terjadi ini siapa tahu merupakan sebuah tes ombak (test the water) untuk suatu aksi perlawanan yang lebih besar serta membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: 3 Voice Note FPI: Penembakan Pengawal Rizieq Shihab di Gedung Bukan di Tol

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan pers terkait kasus penyerangan anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Oleh karenanya, penanganan terhadap organisasi yang memiliki mashab intoleran dan radikal harus tegas. Jangan tanggung dan sedapat mungkin terukur. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme," ujarnya menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Nuning pun meminta pimpinan TNI dan Polri untuk membersihkan prajuritnya dari ideologi menyimpang yang berpihak terhadap intoleransi atau radikalisme.

Load More