SuaraJakarta.id - FPI tetap menyangkal anggotanya memiliki senjata api untuk menyerang anggota polisi.
Tetapi, polisi mengatakan telah mendapatkan bukti bahwa senjata api yang disita milik "pelaku yang melakukan penyerangan."
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata Yusri dalam laporan Antara.
Meski demikian, Yusri belum menjelaskan mengenai detail kepemilikan senjata api tersebut karena proses investigasi masih berlangsung.
"Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih didalami, semua masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," ujar Yusri.
Dalam laporan Muhammad Yasir, jurnalis Suara.com, yang mengutip pernyataan Yusri Yunus, menyebutkan senjata api yang disita berupa senjata rakitan.
"Senjata api rakitan. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kami lakukan olah TKP, uji balistik," kata Yusri.
Menurut keterangan yang disebutkan Yusri, senjata api rakitan tersebut berpeluru kaliber 9 milimeter.
Dia mengatakan polisi akan mengungkap semua hasil investigasi ke publik setelah selesai.
Baca Juga: Kematian 6 Pengikut Habib Rizieq Harus Diusut Tanpa Timbulkan Konflik Baru
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq menyangkal keterangan polisi soal penyerangan menggunakan senjata api oleh laskar FPI terhadap petugas kepolisian di jalan tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020).
"Kalau senjata api kita dari kuasa hukum meragukan dan tidak meyakini hal tersebut, tidak ada, karena menurut informasi yang kami dapat tidak ada senjata api," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, kemarin.
Kejadian penembakan terhadap laskar yang sedang mengawal rombongan keluarga Habib Rizieq tersebut masih menjadi spekulasi hingga sehari setelah kejadian.
Kronologis peristiwa yang dipaparkan Polda Metro Jaya dan FPI berlainan.
Sejumlah kalangan menyoroti penggunaan kekerasan untuk menangani pengikut Habib Rizieq. Penggunaan kekerasan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa, sangat disayangkan.
Beberapa kalangan juga menedesak segera dibentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kejadian tersebut.
Tag
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up