SuaraJakarta.id - Kantor Staf Presiden menyatakan tidak dapat mengomentari kasus penembakan yang dilakukan polisi dan menewaskan enam pengikut Habib Rizieq Shihab. Istana menyatakan kasus tersebut merupakan ranah kepolisian.
Sementara sejumlah kalangan mendesak negara segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus kekerasan yang mengakibatkan enam nyawa melayang.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqqodas meminta Presiden Joko Widodo menanggapi kasus tersebut secara serius. Dia mengusulkan agar negara membentuk tim independen untuk melakukan investigasi. Desakan serupa sebelumnya disampaikan FPI, anggota DPR, dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
"Kepada Presiden selaku panglima tertinggi TNI dan Polri, kami mendesak terhadap peristiwa ini bukan saja diambil sikap yang minimalis atau formalistik, tetapi dibentuk satu tim yaitu tim independen yang terdiri dari sejumlah pihak," kata Busyro dalam laporan Ria Rizky, jurnalis Suara.com.
Baca Juga: Enam Pengikut Habib Rizieq Ditembak Mati Bukan Kasus Main-main
Tim independen diharapkan melibatkan Komnas HAM dan Ikatan Dokter Indonesia.
"Tim independen ini penting, karena kita tahu sudah mempelajari sejak lama dalam negara yang menganut sistem demokrasi yang mengandung moralitas demokrasi yang dijiwai Pancasila UUD 1945 dan komitmen rakyat yang begitu kuat moralitasnya itu menuntut agar ada proses-proses yang tidak sepihak," kata Busyro.
"Proses-proses yang menimbulkan keterbukaan kejujuran dan akuntabilitas. Oleh karena itu maka PP Muhammadiyah memandang sangat mendesak dibentuknya tim independen tersebut."
Sementara Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian dalam laporan jurnalis Suara.com Ummy Hadyah Saleh menyatakan, "Dari Istana tidak bisa berkomentar. Kita serahkan pada kepolisian beri keterangan selengkap-lengkapnya."
Polisi, kata Dhonny, yang mengetahui rincian kasus tersebut.
Baca Juga: Perjalanan Sangat Menegangkan Sejak Mobil Rizieq Tinggalkan Rumah Sentul
Mengenai desakan sejumlah kalangan agar negara membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus penembakan terhadap laskar FPI, jawaban Donny tetap sama bahwa kasus itu menjadi kewenangan kepolisian.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Kerahkan Tim Investigasi Dalami Penyebab Kecelakaan Helikopter BEL 412 di Ciwidey
-
Resmi Dibentuk, Ini Deretan Tugas Tim Pencari Fakta Gagal Ginjal Akut
-
133 Anak Meninggal karena Gagal Ginjal Misterius, DPR Desak Penetapan KLB dan Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Ada Dugaan Pelanggaran HAM, Tim Pencari Fakta Aremania Minta Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidik
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga