SuaraJakarta.id - Masyarakat di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten hari ini, Rabu (9/12/2020), akan melakukan pencoblosan untuk menentukan pemimpin daerah mereka 5 tahun ke depan dalam Pilkada Serentak 2020.
Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, tentu tata cara penyelenggaraan Pilkada 2020 ada perbedaan dengan sebelum-sebelumnya. Karena diwajibkan mengutamakan protokol kesehatan.
Terkait ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Dalam Kondisi Bencana Non-Alam Covid-19.
Secara khusus, tata cara pemungutan suara di TPS diatur dalam Pasal 71 hingga 74 Berikut ini tata cara nyoblos di tengah pandemi.
Periksa Suhu
Anggota KPPS wajib memeriksa suhu pemilih sebelum masuk TPS. Selain itu, jumlah pemilih di dalam lokasi TPS diatur sesuai dengan kapasitas TPS—memperhitungkan jarak 1 meter.
Selanjutnya, anggota KPPS wajib memeriksa suhu tubuh dengan menggunakan alat yang tidak bersentuhan secara fisik kepada pemilih yang akan memasuki TPS.
Jika terdapat pemilih dengan suhu tubuh 37,3 derajat Celcius atau lebih, pemilih yang bersangkutan diarahkan ke tempat yang disediakan di luar TPS, untuk mengisi daftar hadir khusus, menerima surat suara dan sarung tangan sekali pakai oleh anggota KPPS.
Pemilih juga bisa memberikan hak pilihnya dengan didampingi oleh orang lain yang dipercaya pemilih atau dibantu anggota KPPS dan mengisi formulir pernyataan pendamping pemilih.
Baca Juga: Pilkada Tangsel, Azizah Anak Wapres Dijadwalkan Nyoblos Jam 8 Pagi
Selanjutnya, bagi pemilih yang tidak menggunakan alat pelindung diri paling kurang berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, petugas ketertiban TPS memberikan masker kepada pemilih yang bersangkutan sebelum masuk ke dalam TPS.
Pemilih yang positif Covid-19 dan sedang menjalani rawat inap, isolasi mandiri dan/atau positif terinfeksi Covid-19, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit.
Hal tersebut berdasar Pasal 72. KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh PPK dan/atau PPS bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan pendataan pemilih yang akan menggunakan hak pilih di rumah sakit.
KPU Kabupaten/Kota menugaskan PPK atau PPS untuk menyiapkan TPS yang akan melayani pemilih dengan mempertimbangkan jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilih dan ketersediaan Surat Suara.
KPU Kabupaten/Kota memberikan formulir Model A.5-KWK kepada Pemilih. Pelayanan penggunaan hak pilih bagi pasien dilaksanakan mulai pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan selesai.
Berita Terkait
-
Saksi Sidang Sebut Uang OPD Buat THR Timses, Fadia Bantah: ASN Dapat, Saya Malah Nombok
-
Golkar Usul Pilkada Tanpa Wakil, Kepala Daerah Bisa Tunjuk 2-3 Birokrat Senior
-
Golkar Tampung Opsi Pilkada Tanpa Wakil untuk Cegah 'Pecah Kongsi'
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio
-
Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga