SuaraJakarta.id - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta menyegel 170 bangunan liar di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RW 013, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penyegelan itu dilakukan karena tempat itu menjadi sarang prostitusi selama pandemi Corona.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan penertiban bangunan liar dilakukan pada Selasa (8/12/2020).
Ia menyebut berbagai bangunan semipermanen itu kerap menyediakan minuman keras dan wanita pekerja seks.
"Lebih kurang ada 170 lebih bangunan liar yang digunakan untuk kafe liar ataupun warung remang-remang. Tempat itu ada penjualan minuman keras bahkan ada mengarah kepada kegiatan prostitusi," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/12/2020).
Arifin juga menyebut pendirian bangunan liar di kawasan dekat stasiun Kampung Bandan itu menyalahi aturan. Sebab, lahan yang dipakai merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Dari PT Kereta Api akan melakukan pengembalian lahan," jelasnya.
Ia menyebut nantinya bangunan liar yang sudah didirikan itu akan segera dibongkar. Kemudian lahan akan dipakai oleh PT KAI. Namun Arifin mengaku tak tahu untuk keperluan apa PT KAI ingin menggunakan tanah itu.
"Mungkin ada beberapa bangunan-bangunan tersebut yang akan dibongkar, dikembalikan sesuai dengan fungsinya," pungkasnya.
Baca Juga: TNI Turun Tangan, Kasatpol PP ke FPI: Dari Awal Diingatkan Copot Sendiri!
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Buka Posko Terpadu di Manggarai Usai Tawuran yang Libatkan Tiga Kelompok
-
Diusut Inspektorat, Begini Nasib Kasatpol PP DKI Arifin usai Ratusan Anak Buah Kepergok Main Judi Online
-
Satpol PP DKI Klaim Pemuda Sudah Tak Lagi Tawuran Saat Bulan Ramadhan
-
Bukan hanya Tempat Maksiat Gang Royal Rata dengan Tanah, Wanita Pemilik Salon Khawatir Kiosnya Ikut Digusur
-
Akhir Cerita Prostitusi Gang Royal Penjaringan, Setelah Setengah Abad Berjaya
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU