Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 09 Desember 2020 | 12:10 WIB
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang juga keponakan Menhan Prabowo Subianto, tiba di Mapolres Tangsel, Selasa (17/11/2020). [Ist]

SuaraJakarta.id - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 1, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, dilaporkan ke polisi lantaran masih mencantumkan gelar sarjananya.

Terkait ini, Saras menyebut persoalan gelar sarjananya sudah selesai di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut diungkapkan Saras di kediaman Muhamad, pasangannya di Pilkada Tangsel, di Jalan Bhakti, Kelurahan Ciputat, Tangsel, Banten, Rabu (9/12/2020).

"Persoalan itu kan sudah selesai semua. Periksa saja di Bawaslu sudah tidak ada persoalan," ujarnya kepada SuaraJakarta.id, Rabu (9/12).

Baca Juga: Sempat Pose 3 Jari, Walkot Tangsel Airin: Bakal Dipanggil Panwas Gak Yah?

Calon Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut 1, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kiri), mendampingi calon Wali Kota Tangsel Muhamad (tengah), usai pencoblosan Pilkada Tangsel di TPS 29, Kelurahan Ciputat, Rabu (9/12/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini juga menuturkan persoalan itu bukan hal baru.

Saras menyebut sudah memberikan penjelasan kepada media yang memberitakan hal tersebut sebelumnya.

"Sudah saya jelaskan juga oleh kalian semua dan sudah ada artikel-artikelnya kan. (Lagipula) yang menulis seperti itu (lulusan S1) memangnya saya?" singkatnya.

Saras pun langsung pergi meninggalkan kediaman Muhamad untuk berkeliling ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Tangsel.

"Sudah ya sudah. Saya mau kelililing dulu ke TPS," sebutnya.

Baca Juga: Didampingi Ponakan Prabowo Nyoblos Pilkada Tangsel, Muhamad: Nomor 1 Menang

Calon Wakil Wali Kota Tangsel nomor urut 1, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kiri), mendampingi calon Wali Kota Tangsel Muhamad (tengah), usai pencoblosan Pilkada Tangsel di TPS 29, Kelurahan Ciputat, Rabu (9/12/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

Saras Dipolisikan

Untuk diketahui, Saras dilaporkan ke Polres Tangsel lantaran masih mencantumkan gelar sarjananya.

Padahal, dia masih menempuh gelar sarjana itu di University of Virginia, Amerika Serikat. Namun untuk syarat pencalonan dirinya mencantumkan sudah sarjana.

Saras juga mencantumkan riwayat pendidikannya sebagai lulusan Diploma in Screen Acting Postgraduate Level, International School of Screen Acting, London.

Namun, dalam berkas laporannya ke KPU Kota Tangsel, terkait pencalonan sebagai Wakil Wali Kota, Saras mengaku hanya lulusan sekolah menengah atas (SMA).

Kasus ini juga sempat membuat Saraswati diperiksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati atau Saras klarifikasi ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu setempat karena dituduh lulusan S2 tapi hanya sertakan ijazah SMA, Senin (2/11/2020). [dokumentasi]

Kini, imbas penggunaan gelar kesarjanaan luar negeri itu masih digunakan, Saras akhirnya dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.

Pelaporakan dilakukan oleh Tim Hukum Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Asep Setiadi.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More