SuaraJakarta.id - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 1, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, dilaporkan ke polisi lantaran masih mencantumkan gelar sarjananya.
Terkait ini, Saras menyebut persoalan gelar sarjananya sudah selesai di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal tersebut diungkapkan Saras di kediaman Muhamad, pasangannya di Pilkada Tangsel, di Jalan Bhakti, Kelurahan Ciputat, Tangsel, Banten, Rabu (9/12/2020).
"Persoalan itu kan sudah selesai semua. Periksa saja di Bawaslu sudah tidak ada persoalan," ujarnya kepada SuaraJakarta.id, Rabu (9/12).
Baca Juga: Sempat Pose 3 Jari, Walkot Tangsel Airin: Bakal Dipanggil Panwas Gak Yah?
Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini juga menuturkan persoalan itu bukan hal baru.
Saras menyebut sudah memberikan penjelasan kepada media yang memberitakan hal tersebut sebelumnya.
"Sudah saya jelaskan juga oleh kalian semua dan sudah ada artikel-artikelnya kan. (Lagipula) yang menulis seperti itu (lulusan S1) memangnya saya?" singkatnya.
Saras pun langsung pergi meninggalkan kediaman Muhamad untuk berkeliling ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Tangsel.
"Sudah ya sudah. Saya mau kelililing dulu ke TPS," sebutnya.
Baca Juga: Didampingi Ponakan Prabowo Nyoblos Pilkada Tangsel, Muhamad: Nomor 1 Menang
Saras Dipolisikan
Untuk diketahui, Saras dilaporkan ke Polres Tangsel lantaran masih mencantumkan gelar sarjananya.
Padahal, dia masih menempuh gelar sarjana itu di University of Virginia, Amerika Serikat. Namun untuk syarat pencalonan dirinya mencantumkan sudah sarjana.
Saras juga mencantumkan riwayat pendidikannya sebagai lulusan Diploma in Screen Acting Postgraduate Level, International School of Screen Acting, London.
Namun, dalam berkas laporannya ke KPU Kota Tangsel, terkait pencalonan sebagai Wakil Wali Kota, Saras mengaku hanya lulusan sekolah menengah atas (SMA).
Kasus ini juga sempat membuat Saraswati diperiksa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Kini, imbas penggunaan gelar kesarjanaan luar negeri itu masih digunakan, Saras akhirnya dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.
Pelaporakan dilakukan oleh Tim Hukum Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Asep Setiadi.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
7 Artis Ikut Misa Rabu Abu 2025, Tunjukkan Tanda Salib di Dahi
-
7 Potret Sisca Saras Jadi Pemazmur Saat Malam Misa Natal 2024
-
Masa Tenang Pilgub Banten Terusik, Airin-Ade Dituduh Bagi-bagi Uang
-
Strategi Cerdas Bangkitkan Pariwisata Indonesia, Legislator Gerindra Dorong Digitalisasi Data Turisme
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI