SuaraJakarta.id - Polda Jawa Barat (Jabar) berharap Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab bisa datang untuk memenuhi panggilan besok, Kamis (10/12/2020).
Habib Rizieq dipanggil Polda Jabar terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menciptakan kerumunan, Jumat (13/11/2020) lalu.
Untuk itu, Polda Jabar pun berharap Habib Rizieq bersikap kooperatif dan dapat hadir memenuhi panggilan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, surat panggilan terhadap Habib Rizieq telah dilayangkan oleh penyidik pada hari Selasa (8/12/2020).
Rencananya, Pimpinan FPI itu akan diperiksa besok Kamis (10/12/2020).
"(Surat pemanggilan) Sudah disampaikan, hari Selasa kemarin," ujarnya dilansir dari AyoBogor—jaringan Suara.com—Rabu (9/12/2020).
Erdi berharap agar Habib Rizieq dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Kalau dia sehat, terus kemudian dia sebagai warga yang taat hukum, diharapkan kooperatif dan datang memenuhi panggilan," ujar Erdi.
Berdasarkan aturan hukum, lanjut Erdi, bila Habib Rizieq tak menghadiri panggilan lebih dari dua kali maka akan dilakukan penjemputan paksa.
Baca Juga: Pengakuan Berbeda Habib Rizieq Terkait Penembakan Pengawalnya
"Ini kami kan baru pertama kali memanggil, kalau tidak datang kami akan sampaikan surat pemanggilan kedua. Kita tunggu saja tanggal 10 Desember apakah yang bersangkutan datang atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan kerumunan acara Habib Rizieq di Megamendung Bogor.
Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.
Terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Mangkir dari Panggilan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur!
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Bantah Geruduk dan Tembakkan Gas Air Mata di Unisba, Polda Jabar Klaim Penindakan Massa Anarko
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya