Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 Desember 2020 | 05:49 WIB
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Tangsel 2020. [Instagram@kpu_kotatangsel]

Parahnya, itu diketahui saat hari H Pilkada Tangsel, Rabu (9/12/2020) lalu dan sudah ada 208 yang ditandatangani oleh oknum KPPS tersebut.

"Itu, jadi ada nama Ketua KPPS tidak sesuai dengan SK, namanya Efendi. Harusnya yang tercatat di SK itu Drian. Itu diketahui sekira jam 12 saat sedang penghitungan suara," kata Farid saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (10/12/2020).

Farid menerangkan, kasus itu terkuak saat adanya laporan dari koordinator saksi salah satu paslon yang mengadukan hal tersebut ke PPS setempat.

Sebelum itu terkuak, Farid mengaku, tidak ada pihak yang curiga sehingga proses pemungutan suara tetap berjalan bahkan hingga tahap penghitungan suara.

Baca Juga: Pemilih Bengkalis Salah Tempat Coblos, 3 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang

Padahal, lanjut Farid, tiga hari sebelum pemilihan, pihaknya mencoba komunikasi dengan oknum Ketua KPPS tersebut untuk menannyakan kesiapan dan lokasi TPS 15 Pamulang Timur itu.

"Pengawas TPS dari kami kan tiga hari sebelum hari H itu sudah menghubungi cari kontak dapatlah nomornya, nah ketemunya dengan Efendi tadi. Ternyata itu bukan Drian. Enggak ada curiga, bahkan ketiga saksi pun tidak curiga gitu," papar Farid.

Setelah kasus itu terbongkar, tak hanya petugasnya yang merasa dibohongi, tapi dirinya pun ikut merasa 'dikibulin'.

"Setelah terbongkar, itumah sama saja ngibulin pengawas TPS saya juga. Kemarin langsung dihandle sama Ketua Bawaslu," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Pilkada Tangsel: Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mengaku Kalah

Load More