SuaraJakarta.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penetapan Habib Rizieq tersangka dugaan kasus protokol kesehatan dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020) kemarin.
Habib Rizieq Shihab dijerat dengan dua pasal yakni Pasal 160 dan 216 KUHP.
Kabar soal Habib Rizieq telah mengetahui penetapannya sebagai tersangka disampaikan oleh Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro.
Sugito menyebut Habib Rizieq mendapat info penetapan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dari tim hukum yang mengelilinginya.
Dikutip dari Hops.id—jaringan Suara.com—menurut Sugito, reaksi Habib Rizieq sangatlah datar setelah mengetahui kabar tersebut.
Sebab, kata Sugito, imam besar FPI itu tengah fokus pada kasus 6 laskarnya yang meninggal dunia.
Sebab bagaimanapun dia secara moral bertanggung jawab pada keluarganya.
"Untuk yang terakhir ini, responsnya Habib Rizieq sangat biasa, datar, ya sudah kalau memang itu bagian dari proses yang dilakukan pihak kepolisian. Oh begitu, begitu, begitu saja," kata Sugito, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga: FPI Bantah Habib Rizieq Ditangkap, Ini 4 Jejak Terakhir Keberadaan Rizieq
Menurut dia, sejatinya pihak Habib Rizieq mempertanyakan pasal yang dikenakan padanya.
Sebab usai kerumunan yang dilakukannya, dia sudah membayar denda tertinggi yang ditetapkan. Yakni Rp 50 juta.
Kasus Penghasutan
Lebih jauh Sugito kemudian mempertanyakan kasus penghasutan seperti yang tertuang pada Pasal 160.
Dia mempertanyakan pada kasus penghasutan yang mana.
"Itu juga saya tanyakan, penghasutan terhadap pemerintahan itu yang mana, apakah sekadar dimaksudkan, atau ada bukti lain soal Habib Rizieq," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors