SuaraJakarta.id - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan melakukan penyidikan secara profesional dan tranparan dengan menerapkan penyidikan berbasis scientific crime investigation atau berbasis ilmiah dalam mengungkap kasus penembakan terhadap enam pengikut Habib Rizieq Shihab.
"Untuk menjaga profesionalisme dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal Propam Mabes Polri," ujar Sigit dalam keterangan pers, semalam.
Bareskrim Polri juga membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait penyidikan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI.
"Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan, dalam hal ini dari rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," kata mantan kapolda Banten dalam laporan Antara.
Sigit memastikan akan selalu memberikan keterangan kepada awak media apabila ada perkembangan dalam pengusutan perkara itu.
"Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progress kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif," tutur Sigit.
Bareskrim juga membuka hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut.
"Kami juga beri ruang masyarakat yang akan berikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui hotline 0812-84298228," ujar mantan Kadiv Propam Polri.
Penembakan terhadap enam laskar FPI terjadi pada Senin (7/12/2020), dini hari. Polisi mengatakan penembakan dilakukan untuk membela diri karena diserang laskar dengan senjata api.
Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka, MUI: Hukum untuk Mendidik, Bukan Membidik
Tetapi FPI menyangkal melakukan penyerangan dan mereka juga membantah laskar memiliki senjata api.
Dalam pernyataan tertulis, Komnas HAM menyatakan melalui tim pemantau dan penyelidikan saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT. Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak, antara lain FPI, saksi, keluarga korban serta masyarakat.
Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP.
Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami, kata komisioner pemantauan dan penyelidikan M. Choirul Anam.
Berita Terkait
-
Propam Mabes Polri Turun Tangan Usut Kematian Brigpol Setyo Herlambang Walpri Kapolda Kaltara
-
Tanya Perkembangan Laporan Setoran ke Kompol Petrus, Bripka Andry Datangi Propam Mabes Polri
-
Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik, Ini Tahapannya
-
PKS Senang Habib Rizieq Sudah Bebas, Bakal Digandeng untuk 2024?
-
Polisi M, Pengawal Buya Arrazy Hasyim Diperiksa Propam Polri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!