SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang merusak tenun kebhinekaan, dengan melakukan tindak pidana seperti ujaran kebencian, berita bohong, dan hasutan.
"Tindak pidana ini selain dapat merusak rasa nyaman masyarakat juga dapat merobek-robek kebhinekaan kita. Karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebhinekaan," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Fadil mengatakan salah satu tugas Kapolda adalah menjaga ketertiban dan keteraturan sosial di masyarakat dengan menindak tegas ormas maupun kelompok tersebut.
"Adalah tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial tersebut, social order, supaya masyarakat bukan hanya merasa aman tapi dia juga merasa nyaman," tambahnya dilansir dari Antara.
Fadil kemudian menjelaskan salah satu efek positif dari ditertibkannya kelompok maupun ormas tersebut adalah pulihnya iklim investasi yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Supaya iklim investasi ini bisa hidup, economic development need law and order, jadi pembangunan ekonomi ini butuh kepastian hukum dan butuh keteraturan, butuh ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan," ujarnya.
Dia menegaskan tidak boleh ada ormas atau kelompok yang boleh menempatkan dirinya di atas negara.
"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata dia.
Fadil pun menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.
Baca Juga: Tragedi Laskar, Komnas HAM Periksa Kapolda dan Dirut Jasa Marga Pekan Depan
"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," pungkas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Berita Terkait
-
Pimpin 650 Personel Sikat Bersih Kolong Tol Kumuh, Kapolda Metro: Ini Bukan Kegiatan Simbolis
-
Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borobudur?
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya