SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab tolak tanda tangan surat penahanan. Habib Rizieq merasa tak diperlakukan adil.
Hal itu dikatakan Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo. Dia menjelaskan Habib Rizieq Shihab telah menolak menandatangani surat penangkapan dan penahanan yang dikeluarkan kepolisian.
Kepolisian pun mengeluarkan berita acara penolakan penandatanganan atas penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab.
"Dan secara hukum itu juga diperbolehkan," ujarnya, Minggu (13/12/2020).
Polisi, lanjut dia, menindaklanjuti penolakan itu dengan menandatangani sendiri surat penangkapan dan penahanan tersebut.
Penyebab Habib Rizieq Shihab menolak tanda tangan, menurut Sugito, karena kekecewaan atas ketidakadilan hukum yang dialaminya.
"Kenapa HRS tidak menandatangani itu? karena HRS merasa ada ketidakadilan hukum terkait dengan pemeriksaan beliau," katanya.
Terkait dengan langkah yang akan diambil pihak Habib Rizieq Shihab terkait penahanan, Sugito mengatakan pihaknya akan melakukan persiapan dan konsolidasi untuk praperadilan. Rencana untuk menyusun itu akan dilakukan pada Senin (14/12/2020).
Sugito tak menampik, saat ini memang ada beberapa pihak dari mulai politisi, ulama dan dan lainnya yang mendukung Habib Rizieq Shihab.
Termasuk tawaran dari politikus yang siap menjadi penjamin penangguhan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Ancam Penggal Kepala Polisi, Pria Berpeci Pendukung Habib Rizieq Ditangkap
"Terimakasih banyak atas support, kami merespon itu dengan sangat baik," tambah dia.
Habib Rizieq Shihab bersama dengan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa, di acara akad nikah putri Rizieq Shihab.
Dari sejumlah nama tersebut Habib Rizieq Shihab sudah diperiksa dan ditahan pihak kepolisian.
Adapun tersangka lain adalah ketua panitia dengan inisial HU, ketiga sekretaris panitia inisial A, keempat inisial MS sebagai penanggung jawab di bidang keamanan, kelima inisial SL sebagai penanggung jawab acara, dan terakhir HI sebagai kepala seksi acara. Keenam tersangka dikenakan Pasal 160 dan 216 KUHP.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi