SuaraJakarta.id - Sekretaris Umum FPI Munarman mengungkap kondisi terkini Habib Rizieq Shihab yang meringkusk di sel tahanan Polda Metro Jaya setelah berstatus tersangka kasus kerumunan massa saat menggelar acara pernikahan putrinyadi Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Munarman mengklaim jika pentolan FPI itu tetap cerita meski di dalam penjara. Dia juga memastikan jika kondisi Rizieq sehat wal afiat.
"Habib (Rizieq) Alhamdulillah sehat wal afiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, bercanda," kata Munarman saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
Munarman lantas mengungkapkan bahwa Rizieq lagi-lagi menitipkan pesan terkait kasus dugaan penyerang anggota polisi hingga menewaskan enam laskar khusus pengawalnya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Rizieq berpesan kepada pengikutnya untuk tetap berjuang serta mengawal kasus peristiwa berdarah itu agar terungkap hingga ke akar-akarnya.
"Beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan pembantaian enam syuhada, harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Munarman.
Ditahan
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Rizieq pada Sabtu (12/12) dini hari. Rizieq ditahan sekira pukul 00.22 WIB usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam.
Pantauan suara.com, seusai menjalani pemeriksaan Rizieq terlihat langsung mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan terborgol kabel tis. Dia kemudian berjalan menuju mobil tahanan dengan pengawalan aparat kepolisian.
Disisi lain, sejumlah pendukung Rizieq yang menunggu di lokasi tampak menangis. Mereka tak kuasa menahan air matanya tatkala melihat imam besar FPI itu dibawa untuk dijebloskan ke sel tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dua Orang Dekat Habib Rizieq Menyerah
"Takbir! Habib. Habib," isak mereka.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.
Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.
Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.
Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.
Berita Terkait
-
Dua Orang Dekat Habib Rizieq Menyerah
-
Dukung Komnas HAM Usut Kematian 6 Laskar, FPI Kirim Karangan Bunga
-
Viral Video Habib Rizieq Makan Nasi Kotak, Didoakan Begini Oleh Warganet
-
Penuhi Panggilan Komnas HAM, Dirut Jasa Marga Pilih Bungkam Ketemu Wartawan
-
Komnas HAM Temukan Titik Terang Fakta Laskar FPI Ditembak Aparat
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?