SuaraJakarta.id - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mempertanyakan alasan adanya penguntitan yang dilakukan polisi terhadap rombongan mobil pentolan FPI Habib Rizieq Shihab hingga berujung tewasnya enam orang laskar. Sebab, menurutnya, perkara yang menjerat Rizieq soal pelanggaran protokol kesehatan bukan lah kejahatan yang luar biasa semisal terorisme atau korupsi.
Rizieq hanya disangkakan telah melakukan penghasutan dan melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan putrinya, Najwa Shihab di Petamburan, beberapa waktu lalu.
"Yang bukan kejahatan, hanya pelanggaran protokol, seolah-olah kejahatan besar, lebay," kata Fickar saat dihubungi Suara.com, Senin (14/12/2020).
Dia pun menganggap upaya polisi yang diduga menguntit terhadap Rizieq Shihab sebelum berstatus tersangka kasus kerumunan adalah tindakan berlebihan. Dia pun mencurigai, ada muatan politis terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Rekonstruksi Polri Sebut Laskar Ditembak di Mobil, Begini Reaksi Komnas HAM
"Ini bukti politik menunggangi hukum, khususnya penegakan hukum," kata Fickar
Menurutnya, hal itu sudah termasuk kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM berat.
"Apalagi sampai 6 orang meninggal, ini pelanggaran HAM berat," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, polisi bukan lah tentara yang doktrinnya menyerang dan melumpuhkan musuh. Polisi menurutnya memiliki konteks untuk keamanan untuk itu penggunaan senjata tidak dibenarkan untuk langsung menembak mati.
"Tapi harus bertahap yaitu mengamankan dengan melumpuhkan menembak peringatan, dengan sasaran k eatas, kemudian menembak kaki untuk melemahkan," tuturnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Hendropriyono Sebut Ada Potensi Terjadi Kekacauan
Untuk itu, kata Fickar, keterlibatan Komnas HAM dalam mengusut kasus tewasnya 6 laskar FPI dalam bentrokan dengan aparat sangat diperlukan. Menurutnya, Komnas HAM harus cepat bertindak.
"Karena itu perlu keterlibatan Komnas HAM untuk menyelidiki peristiwa ini (tewasnya 6 laskar), agar jelas di dalam masyarakat bahwa penggunaan senjata terhadap masyarakat tidak bisa sembarangan," tandasnya.
Kronologi Versi Polisi
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, timnya mendapatkan informasi adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Informasi pengumpulan massa tersebut beredar melalui pesan singkat di grup WhatsApp.
Seperti diketahui, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
-
Hasto PDIP Tersangka KPK, Ceramah Lawas Rizieq Ledek 'Orang Zalim' Viral Lagi: Gue Ditangkap Gak Nangis
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
Terkini
-
PB HMI Desak Pemerintah Perkuat Industri Baja Nasional
-
Uang Gratis Masuk Dompet Digital? Bocoran Trik Berburu DANA Kaget Terbukti
-
Siap-siap! Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Drastis
-
Cara Memilih dan Memasang Lampu Tidur: Tidur Nyenyak, Bangun dengan Tubuh Segar!
-
Jenazah di Pantai Indah Utara Jakarta Terikat Batu Pemberat