SuaraJakarta.id - Rabu (16/12/2020) besok buruh demo besar di Jakarta. Buruh yang berdemo dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Buruh demo menolak UU Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Demo akan berlangsung pada pukul 10.00 - 12.00 WIB.
Rencananya aksi yang dilangsungkan pada 16 Desember 2020 itu digelar di depan Mahkamah Konstitusi dan 25 provinsi lainnya secara bersamaan.
Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi lanjutan di depan Mahkamah Konstitusi itu dilaksanakan menyusul agenda sidang ketiga berkenaan judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi pada besok siang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kami hanya aksi dua jam, sidang pukul 14.00 WIB. Tetapi (aksi) mulai di awal saja biar ada pesan yang bisa disampaikan ke hakim Mahkamah Konstitusi. Aspirasi juga itu konstitusi tidak tertulis loh. Itu harus dipertimbangkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi," kata Said Iqbal dalam konferensi virtual, Selasa (15/12/2020).
Said Iqbal mengatakan ada dua bentuk aksi yang akan dilangsungkan pada besok, yakni secara langsung turun ke lapangan dan virtual melalui media sosial. Untuk aksi secara langsung, Said Iqbal mengestimasi hanya akan dihadiri oleh 200 sampai 300 buruh baik yang di Mahkamah Konstitusi maupun di aksi yang tersebar di daerah.
Ia menjamin bahwa pelaksanaan aksi yang dihadiri ratusan buruh itu bakal mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Besok tanggal 16 Desember ada aksi massa buruh ratusan orang di depan Mahkamah Lonstitusi jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB. 25 provinsi lain pun melakukan hal yang sama. Tapi jumlahnya ratusan orang. Physical distancing dan juga pakai masker dan hand sanitizer. Ratusan orang bisa kita kendalikan," tutur Said Iqbal.
Baca Juga: KSPI Siang Ini Geruduk DPR, Polisi Minta 2 Hal ke Penolak UU Ciptaker
Tag
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Jadi Momentum Bersih-bersih Aturan
-
Pemerintah Klaim Partisipasi Publik Terhadap UU Cipta Kerja Tinggi
-
Bareskrim Polri Rampungkan Berkas Perkara Aktivis KAMI
-
Bermodal UU Cipta Kerja, Luhut Tawarkan Kerja Sama ke Investor Kakap AS
-
Aksi Memperingati Hari HAM Internasional di Jakarta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi