SuaraJakarta.id - Dua remaja bernama Roni Ferdyansyah (16) dan Putra Permana (16) dilaporkan menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan kelompok penagih utang alias debt collector. Kedua korban diculik saat sedang melintas di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Bahkan, salah satu korban bahkan mengalami luka bacok saat diculik para pelaku.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro seperti dilaporkan Antara, Selasa (15/12/2020) mengatakan, kedua korban sempat disekap di kawasan Jakarta Pusat.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yakni Putra berhasil melarikan diri dan memberikan laporan kepada polisi. Sementara, korban lainnya Roni mengalami luka bacokan di bagian lengan kiri saat berupaya kabur.
"Yang nyulik ini minta tebusan dan korban ada yang dibacok lalu lapor sama bapaknya," katanya.
Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dua dari enam pelaku penculikan yakni M Zikri (21) dan Bagas (19) akhirnya berhasil dicokok polisi. Keduanya ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa dini hari tadi.
"Sekitar pukul 03.30 WIB ada orang tua dengan rombongan anak-anak sekitar delapan orang. Katanya anaknya diculik dari daerah Pramuka. Langsung kami kejar," kata Tedjo.
Dari penyidikan sementara, Tedjo mengungkapkan kasus ini berkaitan dengan utang piutang yang melibatkan korban dan pelaku. Menurut Tedjo, korban dan kelompok pelaku saling mengenal. Pelaku atas nama M Zikri diketahui berprofesi sebagai jasa penagih utang (debt collector).
Usai menerima aduan dari korban dan keluarganya, jajaran Polsek Matraman berhasil menangkap dua dari enam pelaku pembacokan.
Saat ini, pihak kepolisian sektor Matraman masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pasti motif penculikan disertai penganiayaan itu. Selain itu, empat pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran aparat.
Baca Juga: Heboh Grup Jasa Penagih Utang Jalur Damai, Publik: Mukanya Ngeselin Semua
Polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan dari dua tersangka yang ditangkap berupa sebilah celurit, satu ponsel, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi B 3445 TEW. (Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?