SuaraJakarta.id - Dua remaja bernama Roni Ferdyansyah (16) dan Putra Permana (16) dilaporkan menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan kelompok penagih utang alias debt collector. Kedua korban diculik saat sedang melintas di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Bahkan, salah satu korban bahkan mengalami luka bacok saat diculik para pelaku.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro seperti dilaporkan Antara, Selasa (15/12/2020) mengatakan, kedua korban sempat disekap di kawasan Jakarta Pusat.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yakni Putra berhasil melarikan diri dan memberikan laporan kepada polisi. Sementara, korban lainnya Roni mengalami luka bacokan di bagian lengan kiri saat berupaya kabur.
"Yang nyulik ini minta tebusan dan korban ada yang dibacok lalu lapor sama bapaknya," katanya.
Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dua dari enam pelaku penculikan yakni M Zikri (21) dan Bagas (19) akhirnya berhasil dicokok polisi. Keduanya ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa dini hari tadi.
"Sekitar pukul 03.30 WIB ada orang tua dengan rombongan anak-anak sekitar delapan orang. Katanya anaknya diculik dari daerah Pramuka. Langsung kami kejar," kata Tedjo.
Dari penyidikan sementara, Tedjo mengungkapkan kasus ini berkaitan dengan utang piutang yang melibatkan korban dan pelaku. Menurut Tedjo, korban dan kelompok pelaku saling mengenal. Pelaku atas nama M Zikri diketahui berprofesi sebagai jasa penagih utang (debt collector).
Usai menerima aduan dari korban dan keluarganya, jajaran Polsek Matraman berhasil menangkap dua dari enam pelaku pembacokan.
Saat ini, pihak kepolisian sektor Matraman masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pasti motif penculikan disertai penganiayaan itu. Selain itu, empat pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran aparat.
Baca Juga: Heboh Grup Jasa Penagih Utang Jalur Damai, Publik: Mukanya Ngeselin Semua
Polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan dari dua tersangka yang ditangkap berupa sebilah celurit, satu ponsel, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi B 3445 TEW. (Antara)
Berita Terkait
-
2.422 Nomor Debt Collector Diblokir, Terbanyak dari Pinjol Ilegal
-
Bukan Kaleng-kaleng! Polisi Ungkap Jejak Kriminal Dwi Hartono Otak Pembunuh KCP Bank
-
Kasus Penculikan di Dunia Nyata: Detektif Swasta Jubun Ungkap Fakta di Balik Layar
-
Deretan Penculikan Paling Menggegerkan di Indonesia, Dari Tebusan Miliaran hingga Jual Organ
-
Kasih Sayang Debt Collector yang Tak Terhingga dalam Film Panggil Aku Ayah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi