SuaraJakarta.id - Dua remaja bernama Roni Ferdyansyah (16) dan Putra Permana (16) dilaporkan menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan kelompok penagih utang alias debt collector. Kedua korban diculik saat sedang melintas di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Bahkan, salah satu korban bahkan mengalami luka bacok saat diculik para pelaku.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro seperti dilaporkan Antara, Selasa (15/12/2020) mengatakan, kedua korban sempat disekap di kawasan Jakarta Pusat.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yakni Putra berhasil melarikan diri dan memberikan laporan kepada polisi. Sementara, korban lainnya Roni mengalami luka bacokan di bagian lengan kiri saat berupaya kabur.
"Yang nyulik ini minta tebusan dan korban ada yang dibacok lalu lapor sama bapaknya," katanya.
Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dua dari enam pelaku penculikan yakni M Zikri (21) dan Bagas (19) akhirnya berhasil dicokok polisi. Keduanya ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa dini hari tadi.
"Sekitar pukul 03.30 WIB ada orang tua dengan rombongan anak-anak sekitar delapan orang. Katanya anaknya diculik dari daerah Pramuka. Langsung kami kejar," kata Tedjo.
Dari penyidikan sementara, Tedjo mengungkapkan kasus ini berkaitan dengan utang piutang yang melibatkan korban dan pelaku. Menurut Tedjo, korban dan kelompok pelaku saling mengenal. Pelaku atas nama M Zikri diketahui berprofesi sebagai jasa penagih utang (debt collector).
Usai menerima aduan dari korban dan keluarganya, jajaran Polsek Matraman berhasil menangkap dua dari enam pelaku pembacokan.
Saat ini, pihak kepolisian sektor Matraman masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pasti motif penculikan disertai penganiayaan itu. Selain itu, empat pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran aparat.
Baca Juga: Heboh Grup Jasa Penagih Utang Jalur Damai, Publik: Mukanya Ngeselin Semua
Polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan dari dua tersangka yang ditangkap berupa sebilah celurit, satu ponsel, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi B 3445 TEW. (Antara)
Berita Terkait
-
Pinjaman di Koperasi Merah Putih Nunggak, Tagih Pakai Jasa Debt Collector ?
-
Viral Gagal Mediasi, 5 Anggota Ormas Malah Sekap Karyawan Finance di Mobil
-
Saat Ormas Jadi Debt Collector Ilegal, Berujung Penyekapan di Surabaya
-
Viral Video Debt Collector Hadang Motor di Tengah Jalan Bogor-Depok
-
Cara Kerja Mata Elang Incar Penunggak Cicilan Motor, Ketik Cepat dan Pakai Aplikasi Khusus
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah