SuaraJakarta.id - Dua remaja bernama Roni Ferdyansyah (16) dan Putra Permana (16) dilaporkan menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan kelompok penagih utang alias debt collector. Kedua korban diculik saat sedang melintas di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Bahkan, salah satu korban bahkan mengalami luka bacok saat diculik para pelaku.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro seperti dilaporkan Antara, Selasa (15/12/2020) mengatakan, kedua korban sempat disekap di kawasan Jakarta Pusat.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yakni Putra berhasil melarikan diri dan memberikan laporan kepada polisi. Sementara, korban lainnya Roni mengalami luka bacokan di bagian lengan kiri saat berupaya kabur.
"Yang nyulik ini minta tebusan dan korban ada yang dibacok lalu lapor sama bapaknya," katanya.
Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dua dari enam pelaku penculikan yakni M Zikri (21) dan Bagas (19) akhirnya berhasil dicokok polisi. Keduanya ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa dini hari tadi.
"Sekitar pukul 03.30 WIB ada orang tua dengan rombongan anak-anak sekitar delapan orang. Katanya anaknya diculik dari daerah Pramuka. Langsung kami kejar," kata Tedjo.
Dari penyidikan sementara, Tedjo mengungkapkan kasus ini berkaitan dengan utang piutang yang melibatkan korban dan pelaku. Menurut Tedjo, korban dan kelompok pelaku saling mengenal. Pelaku atas nama M Zikri diketahui berprofesi sebagai jasa penagih utang (debt collector).
Usai menerima aduan dari korban dan keluarganya, jajaran Polsek Matraman berhasil menangkap dua dari enam pelaku pembacokan.
Saat ini, pihak kepolisian sektor Matraman masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pasti motif penculikan disertai penganiayaan itu. Selain itu, empat pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran aparat.
Baca Juga: Heboh Grup Jasa Penagih Utang Jalur Damai, Publik: Mukanya Ngeselin Semua
Polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan dari dua tersangka yang ditangkap berupa sebilah celurit, satu ponsel, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi B 3445 TEW. (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
2.422 Nomor Debt Collector Diblokir, Terbanyak dari Pinjol Ilegal
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya
-
Skill Bahasa Inggris Prabowo Bikin Trump Terpukau, Jokowi Jadi Perbandingan
-
Si 'Koboy' Purbaya Dinilai Akan Jadi Menteri Keuangan Yang Langgeng di Era Prabowo
-
Sumpah Pemuda Berkah: Klaim DANA Kaget Gratis Hari Ini