SuaraJakarta.id - Ketua Umum Front Pembela Islam atau FPI Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar LPI Maman Suryadi akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan. Keduanya diperiksa selama 24 jam lebih hingga terpaksa menginap di markas polisi.
Terkait pemeriksan yang dilakukan selama satu hari, polisi tak menahan Sobri dan Maman meski keduanya telah berstatus tersangka.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (15/12/2020), Sobri dan Maman keluar ruang pemeriksaan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 11.40 WIB.
Tampak Sobri keluar dengan pakaian gamis berwarna abu-abu dibalut dengan jaket kulit berwarna hitam dan memakai peci putih. Sementara Maman keluar dengan pakaian muslim berwarna dominan putih dengan peci putihnya.
Baca Juga: Roy Suryo Yakin Ada Rekaman CCTV Penembakan Laskar FPI di Karawang
Keduanya keluar didampingi oleh kuasa hukum dan keluarga yang menjemput di lokasi.
Sobri dan Maman sebelumnya datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat sejak, Senin 14 Desember 2020 pukul 10.00 WIB.
Kuasa Hukum FPI, Sugito, mengatakan, alasan mengapa pemeriksaan keduanya berlangsung lama lantaran adanya surat penangkapan yang diterbitkan 1x24 jam.
Sementara alasan mengapa keduanya tak ditahan lantaran ancaman hukuman yang menjerat keduanya terhitung di bawah 1 tahun.
"Jadi gini pada waktu kemarin datang ke Polda Metro Jaya langsung diterbitkan surat penangkapan itu kan 1x24 jam, jam 11 siang," ujarnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Curiga Polisi Rekayasa Rekonstruksi Laskar FPI Ditembak Mati
"Jadi kalau misalnya nanti dia akan ditahan berarti terbit surat penahanan tapi kalau misalnya tidak ada surat penahanan berarti hari ini beliau sudah bisa keluar," sambungnya.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
-
Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
-
390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
-
Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
-
Hujan Deras hingga Kali Meluap, Pemukiman Warga dan Jalan di Jakarta Banjir Hampir Satu Meter