SuaraJakarta.id - Sel tahanan di Polda Metro Jaya bukan menjadi tempat asing lagi bagi Habib Rizieq Shihab. Pasalnya, pentolan FPI itu sempat meringkuk di ruang tahanan yang sama saat mendekam atas kasus kerusuhan di Monumen Nasional pada 2008 lalu.
Faktaa itu diungkap Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).
"Iya, iya (HRS tempati sel) yang dulu sama persis seperti 2008," kata Sugito.
Sugito pun membeberkan jika luas ruangan itu memang khusus dihuni satu orang tersangka. Kebetulan, kata dia, saat Rizieq resmi ditahan kasus kerumunan massa, sel tahanan itu sedang kosong, tak dipakai untuk penahanan tersangka di Polda.
Baca Juga: Habib Rizieq Dipenjara di Sel Tahanan yang Sama Tahun 2008
"Sel umum cuma itu selnya di depan jadi itu selnya kecil dan sendiri dia untuk tidak berbarengan. Memang itu ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang di-tempatin habib sekarang ini kosong," ungkapnya.
Adapun pada tanggal 30 Oktober 2008, Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas.
Ia terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.
Terhitung hingga 2020, Habib Rizieq terjerat lima kasus yang menetapkannya sebagai tersangka.
Kirim surat
Baca Juga: Pecinta Habib Rizieq Demo di Polres Tangsel, Minta Imam Besar Dibebaskan
Sebelumnya diberitakan, dari dalam penjara Rizieq Shihab menuliskan surat untuk keluarganya. Surat itu ditulis 14 Desember 2020 kemarin. Dalam surat itu, Habib Rizieq mengabarkan kondisinya dalam keadaan baik di Sel yang pernah ia tempati.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Sambangi Habib Rizieq, Utusan Khusus Raffi Ahmad Bahas Ini
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun