Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Desember 2020 | 15:14 WIB
Disdukcapil Tangsel ditutup sementara selama tiga hari setelah satu pegawai positif Covid-19, Selasa (15/12/2020). [Suara.com/Wivy]

SuaraJakarta.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan menutup aktivitas layanan atau lockdown lantaran ada pegawainya positif Covid-19.

Penutupan total itu dilakukan selama tiga hari. Mulai Selasa hingga Kamis (15-17/12/2020).

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan itu menerangkan, lockdown dilakukan sebagai upaya pencegahan jumlah pegawai yang terpapar bertambah.

"Penutupan ini dilakukan setelah ada satu pegawai yang semula sakit lambung. Kemudian setelah jalani pemeriksaan positif Covid-19. Kemudian kami lakukan tes rapid dan hasilnya ada 4 pegawai yang reaktif dan sudah dilakukan tes swab, saat ini kita masih tunggu," kata Dedi ditemui di kantornya, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Jerman Akan Lockdown Semua Wilayah, Kontak Sosial Makin Dibatasi

Dedi menduga, satu pegawai positif Covid-19 itu bukan tertular dari lingkungan kantor.

"Kita tidak tahu dia terpapar dari mana. Tapi yang jelas yang bersangkutan bersamaan kena dengan suaminya sama-sama positif Covid-19," ungkap Dedi.

Sementara itu, salah seorang warga Pamulang yang mengaku bernama Isbet mengaku, tak mengetahui soal lockdown tersebut.

"Saya mau ngurusin soal kendala KTP. Soalnya sidik jari saya di bank nggak ke baca. Tapi di kecamatan katanya bisa. Makanya tadi dari kecamatan suruh langsung datang ke sini, tapi ternyata tutup," tutur Isbet.

Hal senada dialami Firman. Dia datang ke Kantor Disdukcapil itu untuk mengurusi perpindahan domisili dari Jogja, menjadi warga Pamulang.

Baca Juga: Unik, Perempuan Ini Punya Aturan Berbeda saat Lockdown di Rumahnya

"Kita nggak tahu kalau ternyata tutup, lihat di wesbite juga buka. Tapi setelah datang ternyata tutup. Katanya buka Jumat nanti," ungkap Firman.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More