Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Desember 2020 | 17:56 WIB
Ilustrasi halte Transjakarta.

Namun apabila harus meninggalkan rumah, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan semua protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). [Antara]

Load More