SuaraJakarta.id - Dua cewek berinisial RQ (22) dan PKM (22), pelaku pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya ternyata berstatus ibu rumah tangga.
Aksi pengeroyokan itu terjadi saat Lurah Nurcahya sedang melakukan sidak ke sejumlah kafe di Cipete Utara terkait penerapan PSBB, beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebutkan, peran kedua pelaku adalah melakukan pengeroyokan kepada Lurah Cipete Utara.
"Yang satu (RQ) memiting atau mencekik, sedangkan PKM yang mencakar dan menarik masker," kata Budi seperti dikutip Antara, Selasa (15/12/2020).
Lurah Nurcahya sempat mengaku, usai kejadian pengeroyokan tanggal 22 November 2020, ia merasakan sakit di wajahnya dan terdapat bekas kuku di tangannya.
Setelah menyelidiki laporan kasus itu, pelaku yang pertama diringkus polisi adalah RQ pada 22 November 2020. Dari hasil pengembangan, polisi lalu meringkus PKM (22) pada Senin (14/12) malam.
Bu Lurah Kasihan
Terkait kasus ini, Nurcahya mengaku prihatin terhadap dua wanita yang ditangkap karena telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
"Kasihan juga ya, karena pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu," kata Nurcahya saat ditemui di Polres Metro Jaksel.
Baca Juga: Marah Ditegur Prokes, 2 Cewek yang Pukuli Bu Lurah Cipete Ternyata Teler
Nurcahya menyebutkan, perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya saat menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan dalam menegakkan aturan PSBB Transisi sebagai pembelajaran bagi dirinya, maupun bagi warga lainnya.
Karena, lanjut dia, pandemi COVID-19 belum berakhir dan aparatur pemerintahan memiliki kewajiban melindungi masyarakat dengan mematuhi aturan PSBB Transisi lewat protokol kesehatan.
"Karena ini pelajaran buat kita semua bahwa saya selaku aparat pemerintah melakukan kegiatan itu untuk melindungi masyarakat itu, demi keamanan karena sekarang pandemi COVID-19 belum berakhir," kata Nurcahya.
Nurcahya mengimbau warga lainnya agar menghindari kerumunan, terutama pengunjung kafe yang ada di wilayah Cipete Utara.
Kelurahan Cipete Utara tidak pandang bulu untuk menindak siapa saja yang melakukan pelanggaran aturan PSBB yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Nurcahya juga memastikan tidak ada lagi kafe di wilayah Cipete Utara yang melakukan pelanggaran setelah pihaknya memberikan penindakan kepada Waroeng Brothers.
"Kalau di Cipete Utara, Alhamdulillah tidak ada, memang Waroeng Brothers itu saja yang melanggar," kata Nurcahya.
Menurut dia, Kelurahan Cipete Utara tidak pilih-pilih dalam menindak tempat usaha makan dan minum yang melanggar aturan PSBB Transisi, seperti yang disangkakan oleh kuasa hukum Waroeng Brothers.
"Sudah semuanya sudah kita tindak, yang depan Kafe Kayu Kopi kena sanksi, Kafe Dolof juga kena, kita tidak pandang bulu kok, semua yang melanggar PSBB kita tindak, Satpol PP yang menindak dari tingkat kecamatan," kata Nurcahya.
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?