Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 16 Desember 2020 | 10:07 WIB
Ratu Wiraksini, Emak-emak berjilbab menghina polisi dengan sebutan dajjal.

SuaraJakarta.id - Aksi seorang ibu-ibu bernama Ratu Wiraksini membuat gemar warga di Desa Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia tiba-tiba dijemput tiga mobil berisi anggota polisi yang mendatangi rumahnya pada Senin (14/12/2020).

Usut punya usut, Ratu ternyata dijemput polisi untuk diperiksa di Polda Metro Jaya terkait unggahannya lewat media sosial Tik Tok. Tak hanya dirinya, sang suami Yudin Purba juga ikut diangkut polisi.

Kekagetan warga diungkap oleh istri ketua RT setempat, Elah (40), menurutnya polisi membawa salah satu warganya, pada Senin petang sekitar pukul 18.00 WIB.

Ia bahkan mengaku sempat ditanya-tanya oleh polisi terkait kedekatannya dengan keluarga Ratu Wiraksini. Hingga kemudian ia mengantar rombongan polisi ke rumah Ratu.

Baca Juga: Penyesalan Ratu Wiraksini Usai Maki-maki Polisi dengan Sebutan Dajjal

Sesampainya di rumah ibu Ratu, ada polisi yang mengambil gambar keadaan seluruh rumah. Mulai dari dapur, kamar, ruang tamu dan halamannya.

Keesokan harinya, Selasa (15/12/2020), warga baru menyadari bahwa Ratu Waraksini dibawa tiga rombongan polisi atas ulahnya di media sosial yang menghujat anggota polisi dengan kata-kata 'Dajal'.

"Warga ramai, saya juga lihat video viralnya yang sebut polisi (Dajal). Memang ujungnya ini yang nggak baik ngatain polisi, banyak juga kan yang komen di situ," ujar Elah.

Ia mengungkapkan, keseharian Ratu Waraksini bekerja sebagai penjual keripik singkong yang disebar ke warung-warung di Desa Situ Udik. Wanita tiga anak itu disebut juga sering mengikuti pengajian rutin seminggu sekali.

"Ibu Ratu baik. Tapi memang kalau ikut pengajian juga sering video ini itu, dan memang ibu Ratu ini orangnya kritis sering komen ini itu. Jangankan pemerintah pusat, sifat pribadinya juga sering menjelek-jelekkan keluarganya, tapi kami nggak melayani. Komennya itu mengenai bantuan sosial dari pemerintah. Tapi kami nggak permasalahkan itu sampai panjang," ungkap Elah.

Baca Juga: Giliran Ratu Wiraksini Teriak Polisi Dajjal: Habib Rizieq Bukan Koruptor!

Permintaan Maaf Ratu

Ratu Wiraksini, ibu-ibu di Kabupaten Bogor sepulang dari Polda Metro Jaya usai diperiksa terkait ucapannya di media sosial yang menyebut polisi dengan kata dajjal. (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi)

Ditemui di kediamannya usai pulang dari Polda Metro Jaya, Ratu Wiraksini meminta maaf telah membuat heboh akibat ulahnya di media sosial.

Ratu Wiraksini menyesal atas perbuatannya tersebut. Ia mengaku membuat video itu menggunakan aplikasi Tik Tok secara spontan, tanpa ada niat mencederai hati orang banyak.

Ia juga meminta maaf kepada pihak aparat kepolisian dan seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan yang telah mengganggu dan merugikan tersebut.

"Saya bener-bener minta maaf yang sebesar-besarnya kepada kepolisian dan rakyat Indonesia atas perbuatan saya. Semoga tidak ada lagi masyarakat yang membuat video ujaran kebencian. Saya bener-bener menyesal atas perbuatan saya itu. Saya minta maaf," katanya.

"Memang ini salah saya. Saya buat ini sebagai pembelajaran bagi saya dan masyarakat lainnya juga, agar tidak menggunakan medsos semena-mena," sambungnya.

Ia mengaku membuat video usai melaksanakan salat Tahajud dan merasa bersedih atas tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Saya nggak ada unsur apa-apa, spontan saja itu usai salat Tahajud sekitar pukul 02.00 WIB dini hari antara Kamis atau Rabu saya lupa. Itu spontan saja. Saya menyesal dan saya meminta maaf kepada anggota kepolisian," katanya lagi.

Saat diperiksa, Ratu mengaku dicecar 50 pertanyaan lebih oleh polisi di Polda Metro Jaya. Namun, ia menjelaskan, bahwa itu merupakan bentuk ketidaksengajaan.

"Saya jelaskan apa adanya, alhamdulillah ini teguran dan pelajaran bagi saya untuk lebih baik lagi. Tadi saya diperiksa penyidik ada sekitar 50 lebih pertanyaan," ucapnya.

Ia juga mengaku, saat ini dirinya diperbolehkan pulang tim penyidik dari Polda Metro Jaya. Namun, dirinya diwajibkan untuk wajib lapor seminggu dua kali.

"Alhamdulillah saya di sana diperlakukan dengan baik. Saya jujur tadi polisinya baik-baik semuanya, saya juga dikasih makan berapa kali sama suami saya oleh polisi. Ternyata Polisi kalau udah tahu semuanya pada baik, saya berterima kasih juga kepada polisi nggak nahan saya, tapi saya diwajibkan lapor seminggu dua kali, setiap hari Rabu dan Kamis," imbuh Ratu.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More