Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio
Rabu, 16 Desember 2020 | 14:05 WIB
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung / [Foto: Sekretariat Presiden]

SuaraJakarta.id - Seluruh rakyat Indonesia akhirnya bisa mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis dari pemerintah. Kabar baik itu disampaikan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Rabu (16/12/2020)

Jokowi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk menanggung semua biaya dalam program vaksinasi untuk mengendalikan pandemi COVID-19.

"Hari ini saya ingin menyampaikan perkembangan vaksin COVID-19 jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara dapat saya sampaikan bahwa Vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis, sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi dalam video keterangan pers.

Dia menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera menyusun anggaran program vaksinasi gratis untuk seluruh masyarakat.

Baca Juga: Listrik di KPK Padam, Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Ikut Padam

"Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan Kementerian Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain dari ketersediaan vaksinasi gratis ini sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat tidak mendapatkan vaksin," tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mendatangkan 1.2 juta kandidat vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi asal China, Sinovac, dan akan menyusul 1,8 dosis selanjutnya. 3 Juta vaksin ini rencananya akan disuntikkan ke tenaga kesehatan sebagai prioritas pertama.

Pemerintah juga telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.

Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.

Baca Juga: Jogja Petakan Penerima Vaksin Covid-19, Penerima Bansos dan KMS Prioritas

Load More