SuaraJakarta.id - Terdakwa petugas rapid test cabul Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Eko Friston mulai menjalani sidang perdana. Eko terlibat kasus penipuan dan pelecehan berkedok rapid test yang dilakukan pada perempuan berinisial LHI.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yakni Adib Fachri membacakan surat dakwaan dalam persidangan yang digelar secara tertutup itu.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hari Suptanto, petugas medis cabul itu didakwa dengan dua pasal berlapis.
"Terdakwa yang diketahui oknum tenaga medis rapid test di Bandara Soetta didakwa dengan dua pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP dan Pasal 289 KUHP tentang pelecehan," ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Dapot Dariarma saat dikonfirmasi usai persidangan, Rabu (16/12/2020).
Pasal pertama yang didakwakan yakni tentang Penipuan. Eko terbukti memeras seorang penumpang wanita berinisial LHI usai menjalani rapid test di Bandara Soetta saat akan terbang ke Nias.
Hasil rapid test yang dilakukan Eko terhadap korban memang dinyatakan reaktif. Memanfaatkan situasi keberangkatan penumpang pesawat yang tidak bisa dibatalkan, ia meminta uang sebesar Rp 1,4 juta kepada korban untuk mengubah hasilnya menjadi non reaktif.
Pasal kedua, Eko juga didakwa Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. Eko terbukti melakukan 2 kali pelecehan terhadap korban.
"Pelecehan pertama dilakukan terdakwa di Smile Area Terminal 3, pelecehan kedua dilakukan kembali oleh Eko di lantai 3 area kedatangan domestik," ungkapnya.
"Terdakwa tak mengajukan esepsi atau tidak keberatan dengan dakwaan yang dibacakan JPU kami. Persidangan berikutnya beragenda keterangan saksi korban untuk dimintai keterangan di persidangan," ujar Dapot menambahkan pernyataannya.
Baca Juga: Liburan Nataru ke Bali Wajib Tes PCR, Warganet Murka
Kasus ini sendiri terbongkar setelah LHI mengunggah peristiwa yang dialaminya ke akun Twitter miliknya @listongs pada 18 September lalu.
LHI mengaku mengunggah aksi pelecehan atas dirinya ke media sosial karena merasa laporannya baik ke Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soetta, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), maupun Kimia Farma selaku penyedia jasa rapid test di Bandara Soetta tak mengalami progres.
Lewat cuitannya itu, LHI mengaku diminta oknum membayar Rp 1,4 juta untuk mengubah hasil rapid test dari reaktif menjadi non reaktif.
Tak sampai di situ, LHI pun mengungkapkan aksi pelecehan yang diterimanya dari oknum petugas.
Meski mengaku telah membuat laporan ke pihak berwenang, juga mengunggah cerita ke media sosial, rupanya LHI belum membuat laporan polisi.
Alhasil, penyidik Polresta Bandara Soetta pun terbang ke Bali untuk bertemu korban.
Berita Terkait
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi