SuaraJakarta.id - Terdakwa petugas rapid test cabul Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Eko Friston mulai menjalani sidang perdana. Eko terlibat kasus penipuan dan pelecehan berkedok rapid test yang dilakukan pada perempuan berinisial LHI.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yakni Adib Fachri membacakan surat dakwaan dalam persidangan yang digelar secara tertutup itu.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hari Suptanto, petugas medis cabul itu didakwa dengan dua pasal berlapis.
"Terdakwa yang diketahui oknum tenaga medis rapid test di Bandara Soetta didakwa dengan dua pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP dan Pasal 289 KUHP tentang pelecehan," ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Dapot Dariarma saat dikonfirmasi usai persidangan, Rabu (16/12/2020).
Pasal pertama yang didakwakan yakni tentang Penipuan. Eko terbukti memeras seorang penumpang wanita berinisial LHI usai menjalani rapid test di Bandara Soetta saat akan terbang ke Nias.
Hasil rapid test yang dilakukan Eko terhadap korban memang dinyatakan reaktif. Memanfaatkan situasi keberangkatan penumpang pesawat yang tidak bisa dibatalkan, ia meminta uang sebesar Rp 1,4 juta kepada korban untuk mengubah hasilnya menjadi non reaktif.
Pasal kedua, Eko juga didakwa Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. Eko terbukti melakukan 2 kali pelecehan terhadap korban.
"Pelecehan pertama dilakukan terdakwa di Smile Area Terminal 3, pelecehan kedua dilakukan kembali oleh Eko di lantai 3 area kedatangan domestik," ungkapnya.
"Terdakwa tak mengajukan esepsi atau tidak keberatan dengan dakwaan yang dibacakan JPU kami. Persidangan berikutnya beragenda keterangan saksi korban untuk dimintai keterangan di persidangan," ujar Dapot menambahkan pernyataannya.
Baca Juga: Liburan Nataru ke Bali Wajib Tes PCR, Warganet Murka
Kasus ini sendiri terbongkar setelah LHI mengunggah peristiwa yang dialaminya ke akun Twitter miliknya @listongs pada 18 September lalu.
LHI mengaku mengunggah aksi pelecehan atas dirinya ke media sosial karena merasa laporannya baik ke Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soetta, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), maupun Kimia Farma selaku penyedia jasa rapid test di Bandara Soetta tak mengalami progres.
Lewat cuitannya itu, LHI mengaku diminta oknum membayar Rp 1,4 juta untuk mengubah hasil rapid test dari reaktif menjadi non reaktif.
Tak sampai di situ, LHI pun mengungkapkan aksi pelecehan yang diterimanya dari oknum petugas.
Meski mengaku telah membuat laporan ke pihak berwenang, juga mengunggah cerita ke media sosial, rupanya LHI belum membuat laporan polisi.
Alhasil, penyidik Polresta Bandara Soetta pun terbang ke Bali untuk bertemu korban.
Berita Terkait
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?