Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 16 Desember 2020 | 19:43 WIB
Tangkapan layar video pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya saat membubarkan kerumunan di Waroeng Brothers di Jalan Kemang Selatan VII B, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung langkah Lurah Cipete Utara Nurcahyani yang melaporkan pengeroyoknya ke polisi.

Wagub DKI bahkan menyebut pihaknya akan memberikan bantuan hukum.

Riza mengatakan, kasus-kasus yang menimpa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI termasuk Lurah akan dikoordinasikan.

Nantinya bantuan hukum akan dilakukan oleh Biro Hukum DKI.

Baca Juga: Sudah 2 Minggu Isolasi dan Masih Positif Covid-19, Begini Keadaan Anies

"Iya pasti (ada bantuan) dari semua kegiatan terkait PNS tentu dikoordinasikan dengan biro hukum," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Riza sendiri menyesalkan perlakuan pengunjung kafe Waroeng Brothers yang malah melawan ketika dibubarkan.

Seharusnya warga tak melakukan penghakiman secara sepihak terhadap Lurah yang sedang melaksanakan tugasnya.

"Apa yang dilaksanakan oleh ibu lurah, itu sesuai dengan peraturan, bahwa tidak boleh ada kerumunan, harus ada pembatasan dan sebagainya," jelasnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usia menjalani pemeriksaan yang bersifat klarifikasi terkait dugaan pelanggaran prokes di Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Seharusnya, jika memang ada keberatan atau sejenisnya terhadap aturan, maka masyarakat bisa mengadukannya sesuai mekanisme yang ada.

Baca Juga: Meski Prihatin pada Pengeroyoknya, Lurah Cipete Utara Ogah Cabut Laporan

"Kalau ada yang dirasa kurang pas silakan disampaikan melalui mekanisme aturan hukum yang ada," pungkasnya.

Lurah Cipete Utara Nurcahya mengaku belum berniat mencabut laporannya di polisi terkait pengeroyokan yang dialaminya, beberapa waktu lalu.

Terkait kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara Nurcahya ini, polisi telah menetapkan dua tersangka.

Keduanya yakni berinisial RQ dan PK. Keduanya sama-sama berusia 22 tahun dan berstatus ibu rumah tangga.

Terkait hal ini, Lurah Cipete Utara Nurcahya menyatakan sejatinya merasa prihatin kepada kedua pengeroyoknya itu.

"Ya sebenarnya kasihan juga sih, lagi pandemi seperti ini," ujarnya usai menghadiri konferensi pers penetapan tersangka di Mapolres Jaksel, Selasa (15/12/2020).

Lurah Cipete Utara Nurcahaya korban pengeroyokan pelanggar prokes Covid-19. (Antara)

Meski demikian, Nurcahya mengungkapkan belum punya niatan mencabut laporan polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap dirinya itu.

"Saya masih menyerahkan (kasus ini) ke pihak polisi dulu ya," pungkas Lurah Cipete Utara Nurcahya.

Load More