SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung langkah Lurah Cipete Utara Nurcahyani yang melaporkan pengeroyoknya ke polisi.
Wagub DKI bahkan menyebut pihaknya akan memberikan bantuan hukum.
Riza mengatakan, kasus-kasus yang menimpa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI termasuk Lurah akan dikoordinasikan.
Nantinya bantuan hukum akan dilakukan oleh Biro Hukum DKI.
"Iya pasti (ada bantuan) dari semua kegiatan terkait PNS tentu dikoordinasikan dengan biro hukum," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Riza sendiri menyesalkan perlakuan pengunjung kafe Waroeng Brothers yang malah melawan ketika dibubarkan.
Seharusnya warga tak melakukan penghakiman secara sepihak terhadap Lurah yang sedang melaksanakan tugasnya.
"Apa yang dilaksanakan oleh ibu lurah, itu sesuai dengan peraturan, bahwa tidak boleh ada kerumunan, harus ada pembatasan dan sebagainya," jelasnya.
Seharusnya, jika memang ada keberatan atau sejenisnya terhadap aturan, maka masyarakat bisa mengadukannya sesuai mekanisme yang ada.
Baca Juga: Sudah 2 Minggu Isolasi dan Masih Positif Covid-19, Begini Keadaan Anies
"Kalau ada yang dirasa kurang pas silakan disampaikan melalui mekanisme aturan hukum yang ada," pungkasnya.
Lurah Cipete Utara Nurcahya mengaku belum berniat mencabut laporannya di polisi terkait pengeroyokan yang dialaminya, beberapa waktu lalu.
Terkait kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara Nurcahya ini, polisi telah menetapkan dua tersangka.
Keduanya yakni berinisial RQ dan PK. Keduanya sama-sama berusia 22 tahun dan berstatus ibu rumah tangga.
Terkait hal ini, Lurah Cipete Utara Nurcahya menyatakan sejatinya merasa prihatin kepada kedua pengeroyoknya itu.
"Ya sebenarnya kasihan juga sih, lagi pandemi seperti ini," ujarnya usai menghadiri konferensi pers penetapan tersangka di Mapolres Jaksel, Selasa (15/12/2020).
Berita Terkait
-
Manuver Putra Mahkota 'Raja Minyak' Lolos Jerat Korupsi Pertamina
-
Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Eksaminator UI: Intervensi Riza Chalid di Kasus Pertamina Lemah Secara Hukum
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor
-
5 Alasan Tren 'Slow Living Run' Kini Bikin Banyak Orang Lebih Suka Lari Santai di Taman Kota
-
Perluas Jejaring Internasional, Budi Luhur Teken Kerja Sama dengan ACWA Network
-
Skandal Pedofil Jepang Guncang Blok M: Polda Metro Buru Pelaku, Kedubes Jepang Keluarkan Peringatan
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok