SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung langkah Lurah Cipete Utara Nurcahyani yang melaporkan pengeroyoknya ke polisi.
Wagub DKI bahkan menyebut pihaknya akan memberikan bantuan hukum.
Riza mengatakan, kasus-kasus yang menimpa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI termasuk Lurah akan dikoordinasikan.
Nantinya bantuan hukum akan dilakukan oleh Biro Hukum DKI.
"Iya pasti (ada bantuan) dari semua kegiatan terkait PNS tentu dikoordinasikan dengan biro hukum," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Riza sendiri menyesalkan perlakuan pengunjung kafe Waroeng Brothers yang malah melawan ketika dibubarkan.
Seharusnya warga tak melakukan penghakiman secara sepihak terhadap Lurah yang sedang melaksanakan tugasnya.
"Apa yang dilaksanakan oleh ibu lurah, itu sesuai dengan peraturan, bahwa tidak boleh ada kerumunan, harus ada pembatasan dan sebagainya," jelasnya.
Seharusnya, jika memang ada keberatan atau sejenisnya terhadap aturan, maka masyarakat bisa mengadukannya sesuai mekanisme yang ada.
Baca Juga: Sudah 2 Minggu Isolasi dan Masih Positif Covid-19, Begini Keadaan Anies
"Kalau ada yang dirasa kurang pas silakan disampaikan melalui mekanisme aturan hukum yang ada," pungkasnya.
Lurah Cipete Utara Nurcahya mengaku belum berniat mencabut laporannya di polisi terkait pengeroyokan yang dialaminya, beberapa waktu lalu.
Terkait kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara Nurcahya ini, polisi telah menetapkan dua tersangka.
Keduanya yakni berinisial RQ dan PK. Keduanya sama-sama berusia 22 tahun dan berstatus ibu rumah tangga.
Terkait hal ini, Lurah Cipete Utara Nurcahya menyatakan sejatinya merasa prihatin kepada kedua pengeroyoknya itu.
"Ya sebenarnya kasihan juga sih, lagi pandemi seperti ini," ujarnya usai menghadiri konferensi pers penetapan tersangka di Mapolres Jaksel, Selasa (15/12/2020).
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Vonis Korupsi Minyak Pertamina Dinilai Terlalu Ringan, Kejaksaan Agung akan Ajukan Banding
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan
-
Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa