Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 17 Desember 2020 | 17:23 WIB
Politisi senior yang juga pendiri Partai Ummat Amien Rais. [YouTube/Amien Rais Official]

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ujar Fadil.

Fadil mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19.

Dia menerangkan, saat ini sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan hingga Peraturan Gubernur soal kerumunan massa.

"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kmsnusaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," sambungnya.

Baca Juga: Isu Aksi 1812, Bupati Iti Imbau Ormas Keagamaan Tak Pergi ke Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Menurut Fadil, klaster kerumunan massa yang sempat terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti sangat membahayakan.

Untuk itu, polisi akan menggelar operasi kemanusiaan jika Aksi 1812 tersebut berlangsung.

"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membukti bahwa kerumunan sangat berbahaya," beber dia.

Load More