SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 16,34 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, alokasi transfer daerah itu terdiri dari dana bagi hasil (DBH) pajak dan sumber daya alam sebesar Rp 12,92 triliun.
Kemudian, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp 76,3 miliar. Dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp 3,3 triliun dan dana insentif daerah sebesar Rp 43,37 miliar.
Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, perincian DBH DKI Jakarta terdiri dari DBH pajak penghasilan (PPH) sebesar Rp 12,83 triliun, DBH Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 36,7 miliar, DBH cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 723 juta.
Pemprov DKI juga mendapatkan DBH sektor sumber daya alam minyak dan gas (Migas) sebesar Rp 45,19 miliar dan sektor perikanan sebesar Rp 1,12 miliar.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021, alokasi TKDD mencapai Rp 795,48 triliun.
TKDD tersebut terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp 723,48 triliun dan dana desa sebesar Rp 72 triliun.
Anies juga menegaskan tujuh arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait DIPA dan TKDD tahun 2021 yang harus dilaksanakan secara serius dan konsisten oleh kementerian, lembaga dan Pemda DKI Jakarta.
Arahan itu yakni Kementerian dan Lembaga serta Pemda agar melakukan lelang sedini mungkin agar bisa menggerakkan ekonomi di kuartal I tahun 2021.
Baca Juga: Cegah Klaster Liburan, Angkutan Umum di Jakarta Hanya Sampai Jam 20.00 WIB
Bantuan sosial agar disalurkan pada Januari sehingga konsumsi masyarakat meningkat dan diharapkan dapat menggerakkan perekonomian.
Para menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah harus melakukan reformasi anggaran.
Pemanfaatan APBN dan APBD harus secara cermat, harus secara efektif dan harus tepat sasaran.
Setiap rupiah APBN dan setiap rupiah APBD harus betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Dalam situasi penuh ketidakpastian, fleksibilitas dalam penggunaan anggaran sangat penting. Ini untuk bisa memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas terhadap anggaran agar tetap dijaga.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?