SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 16,34 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, alokasi transfer daerah itu terdiri dari dana bagi hasil (DBH) pajak dan sumber daya alam sebesar Rp 12,92 triliun.
Kemudian, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp 76,3 miliar. Dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp 3,3 triliun dan dana insentif daerah sebesar Rp 43,37 miliar.
Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, perincian DBH DKI Jakarta terdiri dari DBH pajak penghasilan (PPH) sebesar Rp 12,83 triliun, DBH Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 36,7 miliar, DBH cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 723 juta.
Pemprov DKI juga mendapatkan DBH sektor sumber daya alam minyak dan gas (Migas) sebesar Rp 45,19 miliar dan sektor perikanan sebesar Rp 1,12 miliar.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021, alokasi TKDD mencapai Rp 795,48 triliun.
TKDD tersebut terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp 723,48 triliun dan dana desa sebesar Rp 72 triliun.
Anies juga menegaskan tujuh arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait DIPA dan TKDD tahun 2021 yang harus dilaksanakan secara serius dan konsisten oleh kementerian, lembaga dan Pemda DKI Jakarta.
Arahan itu yakni Kementerian dan Lembaga serta Pemda agar melakukan lelang sedini mungkin agar bisa menggerakkan ekonomi di kuartal I tahun 2021.
Baca Juga: Cegah Klaster Liburan, Angkutan Umum di Jakarta Hanya Sampai Jam 20.00 WIB
Bantuan sosial agar disalurkan pada Januari sehingga konsumsi masyarakat meningkat dan diharapkan dapat menggerakkan perekonomian.
Para menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah harus melakukan reformasi anggaran.
Pemanfaatan APBN dan APBD harus secara cermat, harus secara efektif dan harus tepat sasaran.
Setiap rupiah APBN dan setiap rupiah APBD harus betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Dalam situasi penuh ketidakpastian, fleksibilitas dalam penggunaan anggaran sangat penting. Ini untuk bisa memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas terhadap anggaran agar tetap dijaga.
Berita Terkait
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Jokowi Mati-matian Bela PSI, Dinilai Bukan Sekadar Dukungan
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"