SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 16,34 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, alokasi transfer daerah itu terdiri dari dana bagi hasil (DBH) pajak dan sumber daya alam sebesar Rp 12,92 triliun.
Kemudian, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp 76,3 miliar. Dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp 3,3 triliun dan dana insentif daerah sebesar Rp 43,37 miliar.
Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, perincian DBH DKI Jakarta terdiri dari DBH pajak penghasilan (PPH) sebesar Rp 12,83 triliun, DBH Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 36,7 miliar, DBH cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 723 juta.
Pemprov DKI juga mendapatkan DBH sektor sumber daya alam minyak dan gas (Migas) sebesar Rp 45,19 miliar dan sektor perikanan sebesar Rp 1,12 miliar.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021, alokasi TKDD mencapai Rp 795,48 triliun.
TKDD tersebut terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp 723,48 triliun dan dana desa sebesar Rp 72 triliun.
Anies juga menegaskan tujuh arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait DIPA dan TKDD tahun 2021 yang harus dilaksanakan secara serius dan konsisten oleh kementerian, lembaga dan Pemda DKI Jakarta.
Arahan itu yakni Kementerian dan Lembaga serta Pemda agar melakukan lelang sedini mungkin agar bisa menggerakkan ekonomi di kuartal I tahun 2021.
Baca Juga: Cegah Klaster Liburan, Angkutan Umum di Jakarta Hanya Sampai Jam 20.00 WIB
Bantuan sosial agar disalurkan pada Januari sehingga konsumsi masyarakat meningkat dan diharapkan dapat menggerakkan perekonomian.
Para menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah harus melakukan reformasi anggaran.
Pemanfaatan APBN dan APBD harus secara cermat, harus secara efektif dan harus tepat sasaran.
Setiap rupiah APBN dan setiap rupiah APBD harus betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Dalam situasi penuh ketidakpastian, fleksibilitas dalam penggunaan anggaran sangat penting. Ini untuk bisa memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas terhadap anggaran agar tetap dijaga.
Berita Terkait
-
4 Jurus Damai Kaesang Sikapi Serangan ke Jokowi
-
Sebut Dua Nama Tokoh Ini, Kaesang Tepis Isu 'Perang Dingin' di Balik Serangan Ijazah Palsu Jokowi
-
Teka-Teki 'J' dari Kaesang di Pucuk PSI
-
Gaya Jokowi di Reuni UGM Disorot Roy Suryo: Nggak Berani Pakai Kaos Biru, Masih Shock Jadi Pejabat
-
SBY Comeback Usai Sakit, Boyong Pelukis Top Jerman untuk Abadikan Monas dari Puncak Balai Kota
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up
-
Hindari 5 Warna Cat Ini Agar Ruang Tamu Mungil Tidak Terasa Sempit
-
Rahasia MUA: 5 Bedak Premium Kunci Riasan Pengantin Flawless dan Anti-Geser
-
Indonesia Bicara Baik: Membangun Narasi Positif di Tengah Kebisingan Digital
-
7 Tips Mengubah Teras Rumah Jadi Ruang Tamu