SuaraJakarta.id - Seorang remaja berinsial RP (16) yang merupakan pimpinan Pecinta Habib Bahar (PBH) Cabang Garut ditangkap aparat kepolisian, Kamis (17/12/2020) kemarin. Pasalnya, dia bersama rekannya berinsial AB kedapatan membawa senjata tajam di sekitar Polres Jakarta Selatan.
Merujuk pada keterangan sementara, diketahui pisau yang RP bawa berasal dari kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Kepada polisi, dia mengaku sudah tiga hari berada di kawasan tersebut.
"Jadi dari Garut ke Petamburan, di Petamburan sudah sekitar tiga hari. Tanggal 17 datang ke sini bersama rekannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Jimmy menjelaskan, RP datang ke Petamburan dengan alasan hendak menemui rekan-rekannya di sana. Dia juga menyebut, jika pisau yang dibawa RP berasal dari kawannya yang berada di Petamburan.
"Senjata tajam yang dibawa dari Petamburan, yakni dari rekannya di Petamburan," katanya.
Saat disinggung apakah RP dan AB berafiliasi dengan salah satu ormas di Petamburan, Jimmy belum bisa memastikannya. Pasalnya, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Itu kami dalami dulu. intinya di sekitar Petamburan bertemu teman-temannya," ujar Jimmy.
Penangkapan bermula saat kepolisian melakukan simulasi pengamanan di sekitar Mapolrestro Jakarta Selatan. Tepat pukul 14.00 WIB, RP dan rekannya yang berinsial AB berada di sekitar lokasi.
Namun, gerak-gerik RP dan AB sangat mencurigaan sehingga aparat melakukan pemeriksaan. Pasalnya, kedua sosok tersebut melewati batas larangan pada saat kepolisian melalukan penyekatan jalan di sekitar lokasi -- bahkan keduanya sempat masuk ke dalam Mapolrestro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengakuan ABG Pecinta Habib Bahar Usai Terciduk Bawa Sajam di Markas Polisi
Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan sebilah pisau. Kepada polisi, RP dan AB menyampaikan alasan yang tidak masuk akal, yakni hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Padahal, Kartu Tanda Pengenal (KTP) RP berada di wilayah Garut, Jawa Barat dan AB berada di wilayah hukum Jakarta Barat. Dengan demikian, polisi langsung mengorek keterangan kedua sosok ini lebih dalam.
RP pun mengakui hal yang sebenarnya kepada aparat kepolisian. Dia mengatakan, sempat mendapatkan undangan dari grup WhatsApp untuk datang ke Polres-Polres.
Meski demikian, kepolisian belum menetapkan RP dan AB sebagai tersangka. Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.
Jika polisi telah menaikkan status tersangka, RP dan AB akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951dengab ancaman 10 tahun hukuman penjara.
Berita Terkait
-
Pengakuan ABG Pecinta Habib Bahar Usai Terciduk Bawa Sajam di Markas Polisi
-
Pentolan Fans Habib Bahar yang Bawa Pisau di Polres Jaksel Masih 16 Tahun
-
Terungkap! Pemuda Bawa Sajam di Polres Jaksel Ketua Pecinta Habib Bahar
-
Pembawa Pisau di Polres Jaksel Ternyata Pentolan Pecinta Habib Bahar Garut
-
Diciduk! 2 Pria Pecinta Habib Bahar Bawa Sajam saat di Depan Polres Jaksel
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO
-
LRT Jakarta Diwacanakan Tembus PIK 2 dan Soetta, Solusi Ampuh Kurangi Mobil Pribadi?
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Nyaman untuk Persiapan Olahraga Libur Lebaran
-
8 Fakta Kasus Ahmad Bahar dan GRIB Jaya, dari Dugaan Penyanderaan hingga Berujung Damai