SuaraJakarta.id - Sejumlah aparat kepolisian diklaim mengalami luka-luka akibat diserang massa aksi 1812 di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Luka-luka yang dialami petugas disebut karena ditusuk hingga dibacok senjata tajam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut jika aparat terluka sajam itu terjadi saat membubarkan pendemo yang menuntut agar Rizieq Shihab dibebaskan.
"Sampai dengan saat ini yang tadi saja yang kena sabetan tusukan tapi tidak terlalu ini ya," kata Yusri ditemui di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat.
Yusri mengatakan, personel yang terluka tersebut berjumlah dua orang. Keduanya terluka ketika memukul mundur massa aksi 1812 di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan dekat Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga: Angkut Makanan Peserta Aksi 1812 Pakai Ambulans, Sopir Ditangkap Polisi
"Sabetan sajam (senjata tajam) anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan kantor Gubernur. Ada dua," tuturnya.
Kendati begitu, Yusri mengatakan, kedua polisi yang terluka kondisinya masih sehat. Luka disebutnya tidak terlalu parah
Langsung Dibubarkan
Polisi langsung membubarkan massa yang baru memulai demonstrasi di kawasan Patung Kuda. Saat dibubarkan, massa pendukung Rizieq itu sempat mencoba bertahan sambil memekikkan takbir serta tahlil.
Pantauan Suara.com di lokasi, massa awalnya berdatangan ke area Patung Kuda sekitar pukul 13.20 WIB. Aparat kepolisian yang berjaga langsung merespons massa yang datang.
Baca Juga: Aksi 1812, Arteria PDIP: Bukan Dibubarkan, Tapi Diminta Polisi Tak Demo
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pelantang suara mengimbau massa segera membubarkan diri. Namun massa masih memilih bertahan.
Berita Terkait
-
Mantan Rektor UGM Komentari Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kita Percaya Penuh
-
Anggota FBR Peras Mandor Proyek, Ancam Hentikan Pekerjaan jika Tak Bayar 'Uang Keamanan'
-
Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
-
Rayen Pono Vs Ahmad Dhani Memanas! Laporan Dilimpahkan, Saksi Kunci Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Roy Suryo Sebut Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi ke Medsos Bisa Dipenjara 8-12 Tahun
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
-
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan