Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 18 Desember 2020 | 17:34 WIB
Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Polda Metro Jaya klaim aparat ada terluka akibat ditusuk dan dibacok massa aksi 1812. (dok polisi)

Sejumlah personel laskar FPI tampak membuat barikade melindungi massa dan satu mobil komando.

Melihat massa berkukuh diri, Komisaris Heru melalui pelantang suara memerintahkan anak buahnya untuk membubarkan peserta aksi.

Kalimat takbir dan tahlil bersahutan di lokasi. Massa enggan begitu saja mundur dari area Patung Kuda.

"Allahuakbar Allahuakbar, La ilahailallah la ilahailallah," pekik masaa yang bertahan.

Baca Juga: Angkut Makanan Peserta Aksi 1812 Pakai Ambulans, Sopir Ditangkap Polisi

Kendati begitu, aparat tetap memukul mundur massa yang bertahan. Bahkan, orang-orang berada di atas mobil komando termasuk beberapa kiai dan ustaz dipaksa untuk turun.

Satu peserta aksi 1812 yang menuntut imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan, terluka, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Tak Berizin

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812.

Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Rizieq tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Aksi 1812, Arteria PDIP: Bukan Dibubarkan, Tapi Diminta Polisi Tak Demo

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12) kemarin.

Load More