SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel tak bepergian keluar kota pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.
Jika tetap ngeyel keluar kota, maka siap-siap saja dijatuhi sanksi berupa pemotongan tunjungan kinerja.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Menurutnya imbauan itu sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang makin meroket.
Baca Juga: Buat Kamu yang Mau Liburan Nataru di Jogja, Wajib Penuhi Syarat Ini
"Kita imbau ASN karena mengingat Covid-19 ini masih mewabah, jadi jangan keluar kota lah," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Ben menuturkan, hal tersebut hanya berupa imbauan lantaran hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) untuk mengeluarkan kebijakan 'melarang'.
"Bentuknya, himbauan aja. Karena kalau dilarang itu belum ada dasar hukum yang kuatnya, karena Perda Penanganan Covid belum ada," tutur Ben.
Meski begitu, bagi para ASN yang ngeyel berlibur atau jalan-jalan ke luar daerah saat libur Nataru, tetap akan dikenakan sanksi yang tertera dalam Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 13 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Terkait sanksinya berupa teguran tertulis. Itu berpengaruh ke tunjangan kinerja (tunkin). Jadi akan ada pemotongan tunkin kalau ketahuan ngeyel," pungkasnya.
Baca Juga: Mengejutkan, 5 Peserta Aksi 1812 di Polres Tangsel Positif Covid-19
Tak hanya itu, Pemkot Tangsel kini melakukan pengetatan aktivitas masyarakat menjelang Nataru.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu