SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel tak bepergian keluar kota pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.
Jika tetap ngeyel keluar kota, maka siap-siap saja dijatuhi sanksi berupa pemotongan tunjungan kinerja.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Menurutnya imbauan itu sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang makin meroket.
"Kita imbau ASN karena mengingat Covid-19 ini masih mewabah, jadi jangan keluar kota lah," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Ben menuturkan, hal tersebut hanya berupa imbauan lantaran hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) untuk mengeluarkan kebijakan 'melarang'.
"Bentuknya, himbauan aja. Karena kalau dilarang itu belum ada dasar hukum yang kuatnya, karena Perda Penanganan Covid belum ada," tutur Ben.
Meski begitu, bagi para ASN yang ngeyel berlibur atau jalan-jalan ke luar daerah saat libur Nataru, tetap akan dikenakan sanksi yang tertera dalam Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 13 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Terkait sanksinya berupa teguran tertulis. Itu berpengaruh ke tunjangan kinerja (tunkin). Jadi akan ada pemotongan tunkin kalau ketahuan ngeyel," pungkasnya.
Baca Juga: Buat Kamu yang Mau Liburan Nataru di Jogja, Wajib Penuhi Syarat Ini
Tak hanya itu, Pemkot Tangsel kini melakukan pengetatan aktivitas masyarakat menjelang Nataru.
Tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan tak ada kluster baru penyebaran Covid-19.
"Kita imbau masyarakat agar tidak membuat aktivitas yang menimbulkan kerumunan. Kalau diketahui masih ada yang berkerumun, nanti akan ditindak tegas oleh kepolisian, TNI dan Satpol PP," tutup Ben.
Kasus Covid-19 di Tangsel kekinian jumlahnya terus bertambah. Tercatat ada penambahan 16 kasus positif Covid-19, dua diantaranya meninggal dunia.
Sehingga total yang terpapar kasus positif Covid-19 di Tangsel mencapai 3.292 orang.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
3 Rekomendasi Hotel Populer Dekat Taman Safari yang Nyaman dan Lengkap
-
Swiss-Belresidences Kalibata Kuatkan Komitmen Kesehatan dan Keseimbangan Hidup Melalui Gathering
-
Jusuf Kalla: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Bukan Lagi Pro Kontra
-
Cek Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Terbaru 10 November 2025
-
Begini Cara BPBD Cegah Banjir di Jakarta