SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel tak bepergian keluar kota pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.
Jika tetap ngeyel keluar kota, maka siap-siap saja dijatuhi sanksi berupa pemotongan tunjungan kinerja.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Menurutnya imbauan itu sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang makin meroket.
"Kita imbau ASN karena mengingat Covid-19 ini masih mewabah, jadi jangan keluar kota lah," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Ben menuturkan, hal tersebut hanya berupa imbauan lantaran hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) untuk mengeluarkan kebijakan 'melarang'.
"Bentuknya, himbauan aja. Karena kalau dilarang itu belum ada dasar hukum yang kuatnya, karena Perda Penanganan Covid belum ada," tutur Ben.
Meski begitu, bagi para ASN yang ngeyel berlibur atau jalan-jalan ke luar daerah saat libur Nataru, tetap akan dikenakan sanksi yang tertera dalam Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 13 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Terkait sanksinya berupa teguran tertulis. Itu berpengaruh ke tunjangan kinerja (tunkin). Jadi akan ada pemotongan tunkin kalau ketahuan ngeyel," pungkasnya.
Baca Juga: Buat Kamu yang Mau Liburan Nataru di Jogja, Wajib Penuhi Syarat Ini
Tak hanya itu, Pemkot Tangsel kini melakukan pengetatan aktivitas masyarakat menjelang Nataru.
Tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan tak ada kluster baru penyebaran Covid-19.
"Kita imbau masyarakat agar tidak membuat aktivitas yang menimbulkan kerumunan. Kalau diketahui masih ada yang berkerumun, nanti akan ditindak tegas oleh kepolisian, TNI dan Satpol PP," tutup Ben.
Kasus Covid-19 di Tangsel kekinian jumlahnya terus bertambah. Tercatat ada penambahan 16 kasus positif Covid-19, dua diantaranya meninggal dunia.
Sehingga total yang terpapar kasus positif Covid-19 di Tangsel mencapai 3.292 orang.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwalnya
-
Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Dari Studio ke Live Streaming, Digital Mixer MGX Cocok untuk Kreator Hingga Streamer
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha, Benarkah?
-
5 Base Ombre Terbaik untuk Menutupi Bibir Gelap agar Hasil Lebih Mulus & Flawless
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream