SuaraJakarta.id - Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rijal Kobar angkat bicara terkait dengan massa aksi 1812 yang dibubarkan secara paksa oleh aparat di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Rijal menjelaskan, terkait pembubaran tersebut sebenarnya ia mengaku sudah mengurus prosedur pemberitahuan untuk menggelar Aksi 1812 kepada pihak Polda Metro Jaya.
Namun, diakuinya, langkah yang dilakukan pihaknya tersebut hanya pemberitahuan saja bukan merupakan izin.
"Saya berdialog, dikasih berkas untuk ditandatangani sebagai Korlap untuk bertanggung jawab kalau ada apa-apa. Yang poinnya adalah persoalan prokes (protokol kesehatan) kerumunan Covid. Kedua soal ketertiban dan keamanan aksi. Saya setuju dan oke karena saya yakin kawan-kawan tertib," kata Rijal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat sore.
"Saya memang tidak meminta izin. Saya hanya memberitahu bahwa akan ada aksi bukan minta izin. Aksi itu cuma pemberitahuan bukan izin," sambungnya.
Rijal kemudian menyampaikan, kronologi pembubaran massa Aksi 1812 oleh aparat.
Ia mengaku ketika sampai di lapangan sudah terjadi kericuhan.
"Ternyata semua sudah diblokir dan terjadi keributan. Di tengah-tengah mobil diambil katanya ada beberapa orang yang dicomot, ada kyai sepuh katanya diamankan. Saya untuk masuk juga tidak bisa," tuturnya.
Lebih lanjut, ia pun mengaku menyesalkan tindakan aparat yang membubarkan paksa massa Aksi 1812.
Baca Juga: Provokator, Polisi Bisa Jerat Koodinator Aksi 1812 Pasal Prokes dan Pidana
Menurutnya, seharusnya aparat melakukan dialog terlebih dahulu sebelum bertindak membubarkan.
"Mobil komando kan ditahan nih orang gak bisa ngomong gak bisa apa-apa. Seharusnya dipanggil di tengah-tengah saya bicara sebagai korlap yang itu legal kok. Tapi tidak ada," tandasnya.
Sebelumnya, massa Aksi 1812 dibubarkan secara paksa aparat setibanya di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat.
Massa kemudian dipukul mundur dengan alasan wabah Covid-19 yang masih tinggi di Jakarta.
Tak Berizin
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait Aksi 1812 hari ini.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi