Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 18 Desember 2020 | 19:04 WIB
Polisi membubarkan massa Aksi 1812 yang berkonsentrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). [ANTARA/Fianda Sofjan Rassat]

SuaraJakarta.id - Kericuhan terjadi saat polisi membubarkan massa Aksi 1812 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Dalam kericuhan itu satu polisi dilaporkan terluka akibat sabetan senjata tajam jenis samurai.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, Jumat sore.

"Ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta," ungkapnya.

Baca Juga: Korlap Aksi 1812 Akui Tak Izin ke Polisi, Cuma Beri Pemberitahuan

Peristiwa itu terjadi saat petugas sedang membubarkan massa yang awalnya berkumpul di kawasan Patung Kuda.

Kepolisian kemudian bergerak mendorong massa untuk membubarkan diri.

Namun saat berada di depan Balai Kota DKI Jakarta, mendadak ada seorang massa Aksi 1812 yang mengeluarkan senjata tajam dan menyerang petugas.

Pria yang diduga membawa senjata tajam itu kemudian diamankan dan dibawa ke mobil tahanan.

Senjata tajam jenis samurai tersebut juga kemudian disita polisi. [Antara]

Baca Juga: Provokator, Polisi Bisa Jerat Koodinator Aksi 1812 Pasal Prokes dan Pidana

Load More