SuaraJakarta.id - Anggota polisi mengamankan sebuah mobil komando yang dipakai pendukung Habib Rizieq Shihab untuk orasi dalam aksi massa yang dikenal dengan sebutan 1812 di Jakarta, kemarin.
Wujud mobil komando yang jadi persoalan itu membikin sebagian orang penasaran. Pegiat media sosial Denny Siregar salah satu yang ingin tahu.
Setelah melihat rupa mobil komando melalui media, Denny Siregar berujar dengan kesan mengejek.
"Gua kira mobil komando yang diributkan FPI karena disita aparat tuh gimana gitu, besar, gagah dan menggetarkan. Ini sih bukan mobil komando. Tepatnya, mibil kimindi," kata Denny Siregar, tokoh yang selama ini sering mengkritisi aksi FPI.
Baca Juga: Wagub DKI ke Simpatisan Rizieq: Demo Hak Warga, Tapi Sekarang Ada Pandemi
Komentar Denny Siregar memantik beragam komentar bernada ejekan terhadap penampakan mobil komando itu dari sejumlah netizen.
Kemarin, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan kenapa mobil itu diamankan. "Ada satu mobil yang mereka biasa dinamakan mobil komando yang kita amankan, karena memang yang jadi provokasi setiap ada demo."
Yusri mengatakan kendaraan tersebut memang kerap ada dalam setiap unjuk rasa, namun kendaraan ini diamankan karena bukan digunakan untuk menyampaikan pendapat, melainkan menyebar provokasi.
"Sudah Kita bawa ke Polda Metro Jaya, kita masih tunggu hasil dari petugas di lapangan, masih terus mendatakan apa hasil kegiatan yang baru saja kita laksanakan," ujarnya.
Kepolisian juga mengamankan satu orang yang menyerang dan melukai seorang petugas polisi dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai.
Baca Juga: Sebut Imbauan Munarman Trik Pengecut, Politisi PKB Beri Sindiran Telak
Beberapa ormas, seperti Persaudaraan Alumni 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama unjuk rasa di sekitar di Istana Merdeka, Jakarta.
Pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan pembebasan Habib Rizieq Shihab dan usut tuntas kematian enam pengawal Habib Rizieq.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan yang diperlukan sebagai izin untuk menggelar unjuk rasa.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Denny Siregar Sindir Deddy Corbuzier yang Tuding Demo Rapat RUU TNI Ilegal: Makin Panjang Dagunya!
-
Denny Siregar Sindir Luhut Binsar Soal Temasek Kagumi Danantara: Kayak Baru Terpilih Minta Dipilih Lagi 5 Tahun Depan!
-
Ramai Dicap Buzzer Jokowi, Denny Siregar Tertawa Rudi Valinka Jabat Stafsus Menkomdigi: Cita-cita Akhirnya Tercapai
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI