SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat memindahkan 70 orang pasien Covid-19 dari Hotel Alvin Oyo TownHouse, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Alasannya, karena tempat penginapan tersebut tak memiliki izin untuk menjadi lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, 70 pasien Covid-19 itu bahkan sudah menjalani masa karantina di lokasi.
Namun setelah adanya laporan dari masyarakat, pihaknya menutup hotel ini selama tiga hari. Karena dianggap melanggar aturan.
Karena itu pula para pasien Covid-19 yang sempat diisolasi di Hotel Alvin dipindahkan ke fasilitas kesehatan lainnya.
"Seluruh pasien OTG di sini ada 70, sudah dikeluarkan. Mereka sudah dikembalikan lagi ke rumah sakit masing-masing," ujar Irwandi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
Irwandi menjelaskan, Hotel Alvin Sawah Besar melakukan alih fungsi menjadi tempat isolasi mandiri tanpa mendapatkan izin dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan.
Karena itu pihaknya bersama Satpol PP Jakarta Pusat melakukan penyegelan sementara terhadap Hotel Alvin selama tiga hari.
"Ini menyalahi aturan karena mereka tidak memiliki izin menerima pasien OTG Covid," tegasnya.
Baca Juga: Tak Berizin Jadi Tempat Isolasi Covid-19, Hotel Alvin Sawah Besar Disegel
Menurutnya pengalihan fungsi hotel menjadi tempat isolasi bisa saja berbahaya.
Sebab mereka tak diawasi dan tak diberi pemahaman soal protokol kesehatan dalam menangani pasien Covid-19.
"Sebenarnya ini mendukung pemerintah, tapi sayangnya tidak memenuhi persyaratan. Mereka tidak memiliki izin dari Kementerian Pariwisata dan Kesehatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah soal Sekolah Disegel, Ini Hasilnya
-
Instagram Bupati Diserbu Netizen Usai Sekolah Al-Washliyah Disegel Pemkab Deli Serdang
-
Gerindra Turun Tangan, Minta Ketua DPRD Kawal Tuntas soal Sekolah Disegel di Deli Serdang
-
Ironi Pemkab Deli Serdang Segel Sekolah, Siswa Al-Washliyah Belajar di Luar
-
Dua Pabrik Besi di Serang Disegel, Diduga Sumber Pencemaran Udara di Jakarta
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar