SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat memindahkan 70 orang pasien Covid-19 dari Hotel Alvin Oyo TownHouse, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Alasannya, karena tempat penginapan tersebut tak memiliki izin untuk menjadi lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, 70 pasien Covid-19 itu bahkan sudah menjalani masa karantina di lokasi.
Namun setelah adanya laporan dari masyarakat, pihaknya menutup hotel ini selama tiga hari. Karena dianggap melanggar aturan.
Karena itu pula para pasien Covid-19 yang sempat diisolasi di Hotel Alvin dipindahkan ke fasilitas kesehatan lainnya.
"Seluruh pasien OTG di sini ada 70, sudah dikeluarkan. Mereka sudah dikembalikan lagi ke rumah sakit masing-masing," ujar Irwandi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
Irwandi menjelaskan, Hotel Alvin Sawah Besar melakukan alih fungsi menjadi tempat isolasi mandiri tanpa mendapatkan izin dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan.
Karena itu pihaknya bersama Satpol PP Jakarta Pusat melakukan penyegelan sementara terhadap Hotel Alvin selama tiga hari.
"Ini menyalahi aturan karena mereka tidak memiliki izin menerima pasien OTG Covid," tegasnya.
Baca Juga: Tak Berizin Jadi Tempat Isolasi Covid-19, Hotel Alvin Sawah Besar Disegel
Menurutnya pengalihan fungsi hotel menjadi tempat isolasi bisa saja berbahaya.
Sebab mereka tak diawasi dan tak diberi pemahaman soal protokol kesehatan dalam menangani pasien Covid-19.
"Sebenarnya ini mendukung pemerintah, tapi sayangnya tidak memenuhi persyaratan. Mereka tidak memiliki izin dari Kementerian Pariwisata dan Kesehatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah soal Sekolah Disegel, Ini Hasilnya
-
Instagram Bupati Diserbu Netizen Usai Sekolah Al-Washliyah Disegel Pemkab Deli Serdang
-
Gerindra Turun Tangan, Minta Ketua DPRD Kawal Tuntas soal Sekolah Disegel di Deli Serdang
-
Ironi Pemkab Deli Serdang Segel Sekolah, Siswa Al-Washliyah Belajar di Luar
-
Dua Pabrik Besi di Serang Disegel, Diduga Sumber Pencemaran Udara di Jakarta
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bupati Kediri Pastikan Pekerjaan Pembangunan Pasar dan Stadion Tetap Berjalan
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja