SuaraJakarta.id - Bareskrim Polri mengambil alih seluruh perkara Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu kini juga sudah menjadi tersangka dan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan, alasan pengambilalihan kasus ini, lantaran peristiwa pelanggaran yang dilakukan terjadi di lintas wilayah.
Maka itu, selain berkas perkara di Polda Metro, Bareskrim ambil alih kasus prokes Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat.
"Bukan cuma yang kejadian pelanggaran prokes di Jakarta, semua pelanggaran prokes yang ada di Polda Jabar," kata Andi dihubungi Suara.com, Sabtu (19/12/2020).
Andi mengatakan untuk proses penyidikan, tetap pihaknya akan melibatkan penyidik Polda yang menangani perkara Habib Rizieq Shihab sebelumnya.
"Tetap dilanjutkan. Kami buat sprin petugas yang baru saja. Petugasnya komposisinya tetap melibatkan wilayah," ucap Andi.
Andi menyebut tak mempermasalahkan terkait penahanan Habib Rizieq Shihab yang kini berada di Polda Metro Jaya.
Pihaknya, hanya mengurusi berkas perkara Habib Rizieq Shihab agar ditangani oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Nasib Seorang Polisi Kena Sabetan Samurai Saat Bubarkan Aksi 1812
"Penahanan tetap di Polda Metro. Penanganan administrasi penyidikannya yang berpindah ke Dittipidum Bareskrim," jelas Andi.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan atau prokes Covid-19 yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Selain pelanggaran Undang-Undang atau UU Karantina Kesehatan, Habib Rizieq Shihab juga dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan 216 KUHP.
Kekinian, Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak, Minggu (13/12/2020) dini hari setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam sebagai tersangka kasus prokes.
Berita Terkait
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Pengacara Yakin Lisa Mariana Tak Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa: Kasusnya Tak Menyeramkan
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Goodbye Taksi Online Luar Bali: Aturan Baru Lindungi Sopir Lokal
-
Suami Ancam Istri Gunakan Senjata Api di Tempat Kerja Ditangkap!
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG