SuaraJakarta.id - Abdul Jabar, seorang sekuriti hotel di Palmerah, Jakarta Barat menganiaya dokter Ranisa Larasati. Dari hasil penyelidikan sementara, penganiayaan itu terjadi karena diduga korban menolak saat diminta untuk menjalani rapid test.
Aksi penganiayaan itu terjadi ketika sang dokter saat tiba di hotel ersebut pada Minggu (20/12) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Korban mengalami luka-luka di bagian kepala karena dikepruk oleh pelaku dengan menggunakan kunci inggris.
“Korban dilarikan ke RS Harapan Kita Jakarta Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Arsya mengungkapkan korban adalah dokter yang sedang mengikuti kegiatan sertifikasi dokter jantung, yang diselenggarakan di hotel tersebut sejak 18 Desember 2020.
Kemudian pada Minggu pagi, dia bertemu dengan sekuriti hotel, yang memintanya menjalani tes cepat. Namun dokter itu tidak mengindahkan permintaan pelaku.
Sang dokter kemudian menuju “rooftop” hotel untuk mempersiapkan diri di kegiatan yang dia ikuti. Tak lama, pelaku mendatangi dan menghantam dokter itu di bagian kepala dengan kunci inggris.
Korban kemudian berlari ke lantai bawah, karena takut dianiaya dan bertemu dua orang saksi, selanjutnya dilarikan ke RS Harapan Kita Jakarta Barat. (Antara)
Berita Terkait
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau