Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 21 Desember 2020 | 10:48 WIB
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)

SuaraJakarta.id - Abdul Jabar, seorang sekuriti hotel di Palmerah, Jakarta Barat menganiaya dokter Ranisa Larasati. Dari hasil penyelidikan sementara, penganiayaan itu terjadi karena diduga korban menolak saat diminta untuk menjalani rapid test. 

Aksi penganiayaan itu terjadi ketika sang dokter saat tiba di hotel ersebut pada Minggu (20/12) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Korban mengalami luka-luka di bagian kepala karena dikepruk oleh pelaku dengan menggunakan kunci inggris.

“Korban dilarikan ke RS Harapan Kita Jakarta Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Arsya mengungkapkan korban adalah dokter yang sedang mengikuti kegiatan sertifikasi dokter jantung, yang diselenggarakan di hotel tersebut sejak 18 Desember 2020.

Baca Juga: Teror Geng Motor di Jambi, Polisi Ringkus 8 Pemuda Usai Bacok 2 Pria

Kemudian pada Minggu pagi, dia bertemu dengan sekuriti hotel, yang memintanya menjalani tes cepat. Namun dokter itu tidak mengindahkan permintaan pelaku.

Sang dokter kemudian menuju “rooftop” hotel untuk mempersiapkan diri di kegiatan yang dia ikuti. Tak lama, pelaku mendatangi dan menghantam dokter itu di bagian kepala dengan kunci inggris.

Korban kemudian berlari ke lantai bawah, karena takut dianiaya dan bertemu dua orang saksi, selanjutnya dilarikan ke RS Harapan Kita Jakarta Barat. (Antara)

Load More