SuaraJakarta.id - Polsek Cipondoh membekuk dua pelaku berinisial KR dan NR yang merupakan pengedar heximer dan tramadol di Jalan KH Hasyim Ashari, Kota Tangerang.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 48.000 heximer dan 35.750 tramadol di gudang penyimpanan obat terlarang.
Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom mengatakan, obat-obatan yang diamankan masuk daftar obat-obatan tipe G yang rencananya bakal diedarkan saat malam tahun baru.
"Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait di Jalan KH Hasyim Ashari kerap dijadikan peredaran obat terlarang," katanya kepada awak media saat rilis di Mapolsek Cipondoh, Senin (21/12/2020).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Maulana langsung melakukan penyelidikan terhadap gudang penyimpanan heximer dan tramadol itu.
"Kami tangkap dua tersangka KR dan NR, dengan barang bukti dua dus berisi 48.000 butir heximer," ungkapnya.
Maulana menjelaskan, pihaknya pun melakukan pengembangan terhadap tersangka SB yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami mendatangi rumah yang diduga dijadikan sebagai gudang menyimpan obat terlarang itu dan diamankan 143 pack berisikan 35.750 butir tramadol, 1000 butir heximer dan kedua pelaku kita bawa ke Mapolsek Cipondoh," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 197 subs Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Makassar Naik Jelang Natal dan Tahun Baru
"Kedua pelaku diancam hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Berita Terkait
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman
-
746 Siswa Jakarta Putus Sekolah pada 2025, Politisi PSI Salurkan Beasiswa