SuaraJakarta.id - Aksi keji dilakukan oleh salah seorang remaja di Kabupaten Tangerang berinisial IN, Senin (21/12/2020).
Ia nekat mengancam membunuh ibu dan adiknya. Ancaman itu diduga lantaran dilarang makan mi instan.
Adanya aksi percobaan pembunuhan itu diungkapkan Kapolsek Kelapa Dua Polres Tangrerang Selatan AKP Muharram Wibisono.
"Karena dilarang makan mi insitan, pelaku kemudian langsung mengambil dua pisau lipat dan berusaha membunuh ibu dan adiknya," kata Muharram ditemui di Polres Tangsel, Senin (21/12/2020).
Muharram menerangkan, aksi percobaan pembunuhan itu gagal lantaran dua korban berhasil bersembunyi di dalam kamar dan mengunci pintu.
"Sempat terjadi kejar-kejaran, pelaku membawa pisau lipat di kedua tangannya. Beruntung, ibu dan adik korban langsung lari ke dalam kamar dan mengunci pintu," terangnya.
Muharram menuturkan, pelaku sempat melawan saat akan diamankan oleh petugas.
Pelaku IN, bahkan sempat menghalangi dengan tangga dan kasur dan melempari barang pecah belah ke petugas.
“Saat diamankan, pelaku kabur ke lantai dua rumahnya dan menghalangi petugas bahkan melempari barang pecah belah hingga berbagai barang di rumahnya hancur," tutur Muharram.
Baca Juga: Gerebek Gudang Heximer dan Tramadol, Polisi: Rencana Disebar Tahun Baru
Setelah beberapa jam menunggu dan mengajak negosiasi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
IN diamankan setelah disemprotkan gas air mata dan dilakukan pendobrakan.
Dari pengakuan ibu pelaku yang menjadi korban percobaan pembunuhan itu, IN diketahui mengalami depresi lantaran orangtuanya bercerai pada dua tahun lalu.
Ancaman pembunuhan itu pun bukan kali pertama dilakukan.
Sebelumnya, IN pernah melakukan ancaman serupa. Tapi tidak sampai nekat melakukan aksinya dengan menggunakan pisau lipat.
"Sementara, saat ini pelaku kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan leboh lanjut. Soal kondisi depresi pelaku, ini masih kita dalami dan dibuktikan dengan pemeriksaan kejiwaan pelaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Taman Sari, Warga: Awalnya Kayak Ada Bau Bangkai
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Tampang Pria Australia Pembunuh Ibu Dua Orang Anak Asal Indonesia di Melbourne
-
Pembunuhan di Rumah Miring: Misteri Ruang Tertutup yang Menguji Logika
-
22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar