SuaraJakarta.id - Bareskrim Polri mengambil alih sejumlah kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Kasus prokes Habib Rizieq itu terjadi di Petamburan, Jakarta; Megamendung dan RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menuntaskan tiga kasus prokes Habib Rizieq Shihab tersebut.
"Tiga kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," kata Sigit saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Menurut dia, penanganan kasus di Petamburan, Megamendung dan RS UMMI diambil alih oleh Bareskrim Polri karena memiliki pelaku yang hampir sama.
"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus ditangani Bareskrim," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.
Pengambilalihan kasus tersebut diputuskan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat pada Jumat (18/12).
Ketiga kasus prokes Habib Rizieq tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan.
Sementara untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan di Kota Tangerang saat ini masih dalam proses penyelidikan dengan di bawah asistensi Bareskrim Polri.
Baca Juga: Dino: Jerman Konsisten Dukung NKRI, Tidak Pernah Berulah Aneh-aneh
Kasus pelanggaran prokes dalam kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq bermula ketika imam besar FPI itu tiba di Indonesia.
Pada saat itu kepulangan Habib Rizieq mengundang kerumunan massa dalam jumlah besar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Kejadian tersebut terulang lagi ketika Habib Rizieq mengadakan acara peringatan Maulid Nabi di Petamburan dan acara pembangunan masjid di Megamendung.
Saat ini Polri telah menetapkan enam orang tersangka yang salah satunya termasuk Habib Rizieq Shihab.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
-
Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR
-
Profil Komjen Syahardiantono, Kabareskrim 'Pembersih' Polri yang Disorot DPR Usai Absen RDPU
-
Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up