Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 22 Desember 2020 | 10:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). [ANTARA/Devi Nindy]

SuaraJakarta.id - Keluarga enam laskar FPI yang tewas akibat bentrok di jalan tol Cikampek kembali menantang bermubahalah atau sumpah laknat kepada polisi. Kali ini, tantangan itu bahkan ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Suhada selaku ayah laskar korban atas nama Faiz Ahmad Syukur mengatakan, bahwa dirinya tidak mengerti hukum terkait tewasnya para laskar. Ia mengaku hanya mengerti syariat Islam, untuk itu ia mengajak Kapolda untuk melakukan sumpah mubahalah atau laknat.

"Maka kita pakai syariat Islam saya mengajak Kapolda Metro Jaya yang telah mengumumkan membunuh anak kami untuk membuktikan kebenaran siapa yang salah siapa yang benar. Siapa yang dzalim siapa yang benar. Maka saya mengajak secara syariat Islam karena agama saya Islam saya ajak secara syariat Islam untuk bermuhabalah (sumpah laknat)," kata Suhada saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Suhada mengatakan, sumpah mubahalah itu diambil dengan cara Irjen Fadil membawa anak dan istrinya bertemu dengan anak dan istri keluarga korban. Nantinya, dalam pertemuan tersebut sumpah laknat diambil.

Baca Juga: Lagi! Keluarga Laskar FPI Tantang Kapolda Metro Sumpah Mubahalah

"Nanti biar Allah SWT sendiri yang menentukan kalau saya pihak kami kalau anak saya yang salah maka kami sekeluarga akan dilaknat oleh Allah SWT beserta keturunan kami. Dan apabila mereka yang salah mereka yang dzalim maka mereka lah yang akan dilaknat oleh Allah SWT berserta keterununannya," tuturnya.

Ajakan sumpah laknat atau mubahalah ini tidak hanya kali ini saja dinyatakan oleh Suhada selaku orang tua korban laskar. Pada Selasa (8/12) lalu ketika menjemput jenazah para laskar, Suhada mengajak mubahalah lantaran dirinya tak terima anaknya disebut membawa senjata api.

"Saya juga sangat tidak terima bila putra saya dan keenam para mujahid ini dikatakan membawa senjata padahal kami tahu persis siapa dan kami tahu dia aktif dimana," kata Suhada, ayah korban laskar bernama Faiz Ahmad Syukur ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12).

Suhada mengaku heran ketika menonton televisi para laskar yang tewas disebut membawa senjata tajam bahkan senjata api. Ia pun lantas mengajak polisi berdiskusi dengan keluarga melalui syariat islam yakni muhabalah atau sumpah laknat atau kutukan.

"Kalian datangkan keluarga kalian, saya datangkan keluarga saya, mari bermubahalah (sumpah laknat) benar kah anak saya membawa senjata atau tidak, nanti siapa yang dilaknat oleh Allah SWT," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga: Ortu Laskar FPI Ajak Kapolda Bawa Anak-Istri Bertemu, Sumpah 'Laknat Allah'

Sebelumnya diberitakan, pada 10 Desember 2020 perwakilan keluarga bersama tim kuasa hukum mendatangi DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat umum terkait tewasnya 6 laskar FPI.

Dalam pertemuan tersebut mereka meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Mereka juga membantah bahwa ke 6 laskar tersebut dipersenjatai ketika mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab.

Sejauh ini memang ada dua versi soal kematian 6 laskar yakni satu versi polisi kemudian kedua versi FPI.

Load More