SuaraJakarta.id - Apa kabar BCL? BCL ditangkap polisi karena jual narkoba. Kekinian BCL sudah dipenjara.
Namun tepat hari ini, Direktorat Polda Jabar memusnahkan narkoba milik BCL. Tak hanya narkoba BCL, polisi juga musnahkan narkoba pengedar yang ditangkap sepanjang bulan Juli hingga Desember 2020 ini.
Adapun salah satu pengungkapan dari barang bukti yang dimusnahkan yakni penangkapan dua orang kurir yang kedapatan membawa paket sabu-sabu dari Pekanbaru, seberat 10 kilogram.
Sabu-sabu tersebut rencananya akan didistribusikan ke pulau Jawa. Untuk mengecoh petugas, sabu itu dibungkus plastik merek teh asal Tiongkok.
Penangkapan kedua kurir yang berinisial AHD dan OM, dilakukan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, pada 9 November 2020, di Gerbang Tol Cikatama.
Sementara untuk pengungkapan terbesar, yakni oleh jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung. Mereka mengungkap 150 kilogram ganja sintetis, dari sebuah apartemen di wilayah Bekasi. Ganja sintetis tersebut, merupakan produksi dari seorang bandar berinisial AA.
Pelaku AA menjadi apartemennya menjadi sebuah pabrik untuk memproduksi ganja sintetis. Adapun bahan baku yang didapat, merupakan kiriman dari Tiongkok, China. Pengungkapan ini, merupakan pengungkapan terbesar, karena melibatkan jaringan internasional.
AA awalnya ditangkap usai polisi menangkap tiga orang berinisial HF, HS dan AR, yang kedapatan tengah mengambil paket tembakau sintetis seberat dua kilogram. Mereka ditangkap sebuah hotel di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, pada 18 November 2020 lalu.
Dari penangkapan ketiga orang tersebut, polisi melakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik tembakau sintetis seberat dua kilogram tersebut.
Baca Juga: Polisi Minta Artis TA Bantu Bongkar Jaringan Prostitusi
"Barang tersebut diketahui berasal dari Jakarta. Nah di tanggal yang sama, anggota pun bergerak ke Jakarta, untuk pengembangan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat gelar ungkap kasus, di Mapolrestabes, Senin (23/11/2020).
Di Jakarta, polisi lakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya yang berinisial BCL, dan BCH. Mereka mengakui jika tembakau sintetis dua kilogram tersebut milik mereka. Tembakau sintetis itu, dibelinya dari dua orang di Bandung.
Polisi pun kembali ke Bandung untuk pengembangan lanjutan. Di Bandung, tepatnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, polisi amankan seorang bandar tembakau sintetis berinisial SM.
Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Polda Jabar, pada Selasa (22/12/2020). Turut hadir dalam kegiatan ini, BNNP Jabar, Kejaksaan, BPOM dan Kanwil Bea Cukai Jabar
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 14.487,16 gram, kemudian ganja 1.500,64 gram.
Lalu 161.518 butir obat-obatan psikotropika. Selain itu ada tembakau gorila atau sintetis dengan berat total 120.641,74 gram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Wellness Experience 2026 Hadirkan Festival Wellness Terbesar di Jakarta, Pakai Lokasi Hutan Kota
-
Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
-
BRI Taipei Optimalkan Layanan Perbankan Bagi Pekerja Migran dan Diaspora
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta Hadirkan Pengalaman Premium Bagi Nasabah dan Mitra
-
Bukan Sekadar Bangun Hunian, Pengembangan Kota Mandiri Mengarah Penyediaan Fasilitas