SuaraJakarta.id - Penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dalam ibadah Misa Natal 2020 juga dilakukan di Gereja Katolik Santo Laurensius, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Sebelum memulai ibadah, para petugas Misa Natal itu diwajibkan melakukan tes rapid. Totalnya, ada sekira 50 petugas menjalani tes cepat imun tubuh itu. Hasilnya, semua non-reaktif Corona.
Selain tes Covid-19, pihak Gereja Santo Laurensius juga menyiapkan tenda khusus untuk mengamankan jemaat yang suhu tubuhnya berada di atas 37,3 derajat celcius.
Baca Juga: Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan di Perayaan Natal Tahun Ini
Sementara untuk tempat ibadah, Gereja Santo Laurensius pun menjamin turut menyemprotkan cairan disinfektan untuk menjamin area ibadah steril untuk digunakan.
Sementara jumlah jemaat yang beribadah Misa Natal pun dibatasi. Hanya 350 jemaat termasuk petugas yang boleh beribadah secara langsung di gereja setiap sesinya.
Jumlah itu terbilang sedikit apabila mengingat kapasitas Gereja Santo Laurensius yang cukup besar. Bangunan megah itu punya daya tampung hingga 2.000 jemaat.
Bahkan sebelum pandemi melanda, jemaat yang hadir bisa lebih banyak lagi, yakni 4.000 hingga 7.000 orang hingga memenuhi area halaman gereja.
Untuk tahun ini, para jemaat yang datang pun hanya mereka yang sudah terdaftar dalam website Gereja Santo Laurensius dan memiliki barcode khusus.
Baca Juga: Hari Raya Natal, 4 Wilayah Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan di Siang Hari
"Semua jemaat yang ibadah Misa Natal di gereja harus daftar harus pakai barcode. Usianya pun dibatasi, hanya usia 18-59 tahun, kondisi sehat, tidak sakit. Untuk ibu hamil, tidak diperkenankan," kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Gereja Santo Laurensius, Fransiskus Hartapa, saat ditemui Suara.com, Kamis (24/12/2020).
Berita Terkait
-
Bocoran Kode Voucher OVO yang Wajib Kamu Tahu untuk Natal 2025
-
Tim Hukum Hasto Sebut Penatapan Tersangka Mengganggu Damai Natal
-
Mualaf 2 Tahun Lalu, Foto Richard Lee Rayakan Natal Desember 2024 Dipertanyakan
-
Begini Cara Perusahaan BUMN Dorong Pembangunan Berkelanjutan
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu