Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh
Jum'at, 25 Desember 2020 | 15:23 WIB
Warga bernama Ben Gobay kecewa tak bisa mengikuti ibadah Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta karena belum mendaftar secara online. (Suara.com/Ummi HS)

SuaraJakarta.id - Seorang warga bernama Ben Gobay mengaku kecewa tak bisa mengikuti ibadah misa Natal secara tatap muka di Gereja Katedral, Jakarta, Jumat (25/12/2020).

Ben tak diizinkan masuk lantaran belum mendaftar secara online untuk mengikuti misa tatap muka.

Ia sendiri mengaku tak mengetahui adanya pendaftaran misa secara online

"Saya satu sisi sebagai pribadi orang beragama Katolik kecewa, kenapa kami dibatasi karena aturan? Tapi posisi kami orang belum tahu," ujar Ben di depan Pintu Gerbang Gereja Katedral, Jakarta, Jumat (25/12/2020).

Baca Juga: Batasi Misa Natal, Ibadah di Katedral Hanya untuk Jemaat 18 Tahun ke Atas

Kendati demikian, ia memaklumi aturan pihak Gereja untuk mencegah pencegahan Covid-19. Menurutnya, kebijakan tersebut wajar di masa pandemi saat ini.

"Saya sudah 21 tahun di sini Katedral tapi karena aturannya administrasi yang dibuat oleh manusia paroki dibatasi itu hal yang wajar juga kebijakan paroki tidak apa-apa," ucapnya.

Humas Keuskupan Agung Katedral Gereja Katedral, Susyana Suswadie, sebelumnya mengatakan para jemaat Gereja Katedral wajib mendaftar melalui online jika ingin mengikuti ibadah misa secara tatap muka.

Pendaftaran ibadah misa Natal secara online kata Susyana agar memudahkan pihak gereja melakukan kontak tracing jika ditemukan kasus.

Penampakan Gereja Katedral Jakarta dari luar saat perayaan Natal 2020. (Suara.com/Ummi HS)

"Jadi kursinya pun sudah diketahui bahwa siapa yang duduk di sana. Di Gereja Katedral itu semua kita memiliki data lengkapnya, sehingga memudahkan tracing jika terjadi sesuatu hal," ujar Susyana di Gereja Katedral, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Dibantu Masyarakat, Polisi dan TNI Jaga Ibadah Natal di GKJW Sengkaling

Adapun umat yang bisa hadir mengikuti peribadatan secara offline di Gereja Katedral adalah mereka yang berusia 18 - 59 tahun. Kemudian, dalam ibadah misa secara tatap muka jumlahnya juga dibatasi yakni 20 persen atau 309 persen dari total kapasitas gereja.

Hal tersebut sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Keuskupan Agung Jakarta dalam pelaksanaan ibadah di masa pandemi.

"Yang masuk di 309 kapasitas ini di Gereja Katedral," tuturnya.

Rincianya yakni 200 umat ditempatkan di dalam Gereja Katedral dan 109 lainnya berada di Plaza Maria.

Adapun umat yang bisa hadir mengikuti peribadatan secara offline di Gereja Katedral adalah mereka yang berusia 18 - 59 tahun. Selain ibadah tatap muka, pihak Katedral juga menyediakan live streaming.

Adapun misa natal hari ini digelar tiga kali yakni pukul 09.00, pukul 11.00 dan pukul 17.00 baik secara tatap muka dan daring. 

Load More